TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi ditangkap polisi.
Pelaku berinisial R (47) asal Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang ditangkap warga sebelum diserahkan ke polisi pada Selasa (21/4/2026).
Pelaku membawa senjata api rakitan jenis softgun, 3 peluru karet hingga selongsong peluru.
Aksi curat ini bermula sekira pukul 09.00 WIB di wilayah Desa Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu.
Pelaku R diduga hendak melakukan perampokan di area tambang emas, namun aksi pelaku digagalkan warga.
Pelaku lantas diserahkan ke pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap terkait kepemilikan senjata api dan saat ini ditangani Polsek Rantau Pandan.
Kasus ini dalam pengembangan pihak kepolisian. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Update Bank Jambi, 2 Bulan Belum Ada Tersangka hingga Perpanjangan Operasional ATM
Baca juga: Breaking News 2 UMKM Terkenal di Jambi Gulung Tikar, Harga Gas Nonsubsidi Naik Baru 3 Hari