BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (22/4/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa akan membawa sembilan tuntutan, di antaranya menuntut proses hukum yang jujur dan transparan serta menolak pelimpahan kasus ke Puspom TNI yang dinilai cacat hukum.
Mereka juga mendesak pengungkapan aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Selain itu, isu agraria dan lingkungan turut menjadi sorotan, seperti penolakan penggusuran lahan masyarakat Sidomulyo, penghentian tambang ilegal, hingga pemberantasan mafia tanah dan pencemaran lingkungan.
Baca juga: LPG Pink 5,5 Kg di HST Tembus Rp135 Ribu, 12 Kg Rp260 Ribu, Tak Ada Agen Resmi Diduga Jadi Penyebab
Baca juga: Lowongan Kerja Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, Kerja di KMP Cek Syarat dan Kualifikasinya
Mahasiswa juga menuntut evaluasi transparansi penyaluran anggaran pemerintah, pembebasan tahanan politik, penolakan penetapan Taman Nasional Meratus, serta mendorong pengesahan undang-undang yang dinilai pro-rakyat.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada Jumat (17/4/2026), yang belum memberi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di Gedung DPRD Kalsel.
Pada aksi sebelumnya, massa mengaku sempat dihadang aparat saat hendak melintas sesuai rute yang telah disepakati. Pergerakan mereka tertahan sejak titik kumpul di kawasan Siring Nol Kilometer, depan eks kantor Gubernur Kalsel.
Untuk aksi lanjutan, mahasiswa dijadwalkan berkumpul di kawasan Patung Bekantan mulai pukul 14.00 Wita, sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan perkiraan massa sekitar 300 orang.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)