Refly Harun Marahi Rismon: Saya Ikuti Kasus Ijazah sebelum Kamu Lahir, Kamu Anak Kemarin Sore!
Nuryanti April 22, 2026 10:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan panas terjadi antara Refly Harun dan Rismon Sianipar terkait royalti dan pembiayaan buku Jokowi's White Paper. 

Rismon awalnya merupakan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kini dirinya berada di barisan Jokowi usai meminta maaf dan mengajukan restorative justice (RJ).

Sementara Refly Harun merupakan Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Awalnya dalam perdebatan itu, Refly menjelaskan konsep dasar pembagian peran antara penulis buku dan pihak penerbit. 

Ia menekankan bahwa seorang penulis tidak memiliki tanggung jawab terhadap biaya produksi maupun distribusi buku.

“Kalau Anda bertindak sebagai penulis buku maka kemudian dua hal perjanjian apakah anda sebagai penulis saja atau apakah anda sebagai productionnya. Kalau anda bertindak sebagai penulis buku saja maka anda tidak bertanggung jawab terhadap ongkos produksi dan distribusi. Mau rugi mau untung itu semua di penerbit,” ujar Refly, dalam program yang tayang di YouTube iNews, Selasa (21/4/2026).

Ia juga mencontohkan pengalaman pribadinya dalam menerbitkan buku.

“Saya pernah menulis buku dan saya carikan iklan sampai Rp 100 juta saya kasihkan ke publishing. Alhamdulillah sekarang nol rupiah saya dapatkan padahal saya dapatkan Rp 100 juta.”

“Karena saya sudah serahkan dan saya hanya writer. Bukan publishingnya. Nah itu yang penting,” lanjutnya.

Refly kemudian mempertanyakan siapa yang sebenarnya menanggung biaya produksi buku tersebut.

“Anda tidak bisa kemudian meminta hal sama tapi bebannya berbeda. Sekarang saya bertanya apakah Mas Roy Suryo dan Rismon Sianipar menanggung biaya cetak? sepanjang dan sependek yang saya tahu tidak,” katanya.

Menanggapi hal itu, Roy Suryo singkat menjawab, “Dari awal saya menolak itu.”

Baca juga: Rismon Paparkan Temuan Baru soal Ijazah Jokowi: Watermark dan Emboss Memang Terlihat

Refly kemudian menyebut bahwa biaya produksi ditanggung oleh pihak lain, yakni Dokter Tifa. 

Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Rismon.

Rismon mengatakan soal adanya biaya PO sebesar Rp 180 juta.

“Jadi pada saat di Kuningan City Mall sebelum masuk cetak karena buku tersebut sudah di soft publish di Yogyakarta itu sudah masuk uang 180 juta untuk PO. Jadi bukan tanggungan Bu Tifa. Kamu nggak paham kan,” tegas Rismon.

Perdebatan pun semakin memanas ketika Refly mengklaim pernah mengeluarkan dana besar dalam kasus tersebut.

“Rismon sebentar kamu tau nggak siapa yang keluar duit, Refly Harun, Refly Harun itu keluar ratusan juta tau nggak. Di buku tersebut. Saya nggak pernah kayak kamu Mon,” ujarnya.

Namun, Rismon kembali membantah klaim tersebut.

“Kamu belum masuk di kasus ini waktu itu, jangan klaim itu uang anda,” balasnya.

Tak berhenti di situ, Refly juga menyinggung pengalaman panjangnya dalam mengikuti isu terkait.

SP3 Rismon Sianipar

PECAH KONGSI - Pakar telematika, Roy Suryo dan ahli digital forensik, Rismon Sianipar kini telah pecah kongsi. Kini, Rismon mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Sementara, Roy Suryo tetap bersikukuh dengan pendiriannya bahwa ijazah milik mantan Wali Kota Solo itu palsu.
PECAH KONGSI - Pakar telematika, Roy Suryo dan ahli digital forensik, Rismon Sianipar kini telah pecah kongsi. Kini, Rismon mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Sementara, Roy Suryo tetap bersikukuh dengan pendiriannya bahwa ijazah milik mantan Wali Kota Solo itu palsu. (Kolase Tribunnews.com)

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu yang melibatkan Rismon Sianipar.

Penghentian ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sehingga status tersangka yang sebelumnya disandang Rismon dinyatakan gugur.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik kepolisian. 

“Ya itu kewenangan Polda Metro Jaya. Kewenangan dari penyidik. Kalau sudah diberikan artinya semuanya sudah clear sudah selesai," ujarnya, saat ditemui di kediamannya, Senin (21/4/2026), mengutip TribunSolo.com.

RJ Rismon Sianipar

Sebelumnya, Rismon bersama tim kuasa hukumnya telah mengajukan penyelesaian melalui mekanisme RJ.

Ia juga mendatangi kediaman Jokowi di Solo untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dalam pertemuan itu, Rismon mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak terkait serta masyarakat.

“Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi," ujarnya.

Dalam perkembangan terbaru, Rismon mengungkapkan bahwa ia telah mengubah kesimpulannya mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Berdasarkan analisis lanjutan dengan metode yang berbeda, ia menyatakan tidak menemukan kejanggalan.

“Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun yang di gelar perkara khusus. Percayalah bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik," katanya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.