TRIBUNSTYLE.COM -- Polda Maluku mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus tewasnya Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kepolisian memastikan bahwa kasus tersebut kini menjadi prioritas utama dalam penanganan penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa perhatian khusus terhadap kasus ini datang langsung dari Kapolda Maluku. Hal tersebut menjadi dasar mengapa proses penanganan dilakukan secara intensif.
“Kasusnya masuk penanganan prioritas, karena menjadi prioritas oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Rositah kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026) petang.
Meski menjadi prioritas, Rositah menjelaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan oleh penyidik Polres Maluku Tenggara. Sementara itu, Polda Maluku berperan memberikan asistensi untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.
Ia juga menjelaskan alasan pemindahan dua terduga pelaku penusukan, yakni HR (28) dan FU (36), dari Polres Maluku Tenggara ke Polda Maluku di Ambon. Langkah tersebut diambil untuk mempermudah proses penanganan dan koordinasi penyidikan.
“Jadi untuk mempermudah penanganan kasus dan karena ini asistensi dari Polda. Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan di Polres dan sementara pemeriksaan di tingkat Polda,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rositah menyebut bahwa Kapolda Maluku telah memberikan arahan tegas kepada penyidik agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.
“Beliau (Kapoda) telah menyampaikan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas dan harus ditangani secara profesional dan transparan,” katanya.
Sebelumnya, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara pada Minggu (19/4/2026). Ia mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah kejadian.
Baca juga: Update Kasus Nus Kei, HR dan FU Resmi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dipindahkan ke Polda Maluku di Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh fakta yang ada. (Tribun Style/Tribunnews Bogor)