TPA Adi-Adi Ditutup Warga, Mamuju Dipenuhi Sampah Sugianto Sebut Pemkab Selalu Alasan Keterbatasan
Ilham Mulyawan April 22, 2026 11:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kota Mamuju, Sulawesi Barat terancam jadi kota sampah akiibat warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-adi di Botteng, Kabupaten Mamuju menutup akses.

Aksi ini adalah bentuk protes pemerintah daerah, karena janji pemerintah tak kunjung ditepati sejak lokasi dijadikan TPA.

Warga mulai merasa resah karena keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut, kian menimbulkan efek negatif.

Baca juga: Inilah 50 Ucapan Selamat dan Doa Menunaikan Ibadah Haji yang Menyentuh Hati

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP, Cara Membandingkan dan Menyimpulkan Isi Teks

Mulai pencemaran lingkungan dan gangguan Kesehatan.

Dalam aksi itu, warga menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah daerah, yakni penyediaan mesin pengolahan sampah daur ulang serta mobil pengangkut sampah untuk wilayah mereka.

Anggota DPRD Mamuju H. Sugianto menyebutkan, keluhan dan tuntutan seperti ini dari masyarakat setempat terkait permasalahan sampah di TPAS (Tempat Pembuangan Ahir Sampah) di Adi-Adi, bukan baru kali ini muncul, tapi sudah beberapa kali atau diajukan oleh warga setempat.

TUMPUKAN SAMPAH - Sampah yang menumpuk di Pasar Baru Mamuju, Jl Abdul Syakur, Karema, Mamuju, Selasa (21/4/2026). Kondisi ini merupakan buntut dari aksi penutupan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-Adi di Desa Botteng oleh warga setempat sejak Minggu lalu.
TUMPUKAN SAMPAH - Sampah yang menumpuk di Pasar Baru Mamuju, Jl Abdul Syakur, Karema, Mamuju, Selasa (21/4/2026). Kondisi ini merupakan buntut dari aksi penutupan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-Adi di Desa Botteng oleh warga setempat sejak Minggu lalu. (Suandi/Suandi)

"Namun Pemerintah Kabupaten Mamuju selalu beralasan keterbatasan dan keterbatasan," ujar Sugianto, Rabu (22/4/2026).

Dalam setiap kesempatan giat rapat di dewan, Sugianto juga mengaku beberapa kali sampaikan untuk antisipasi ke depan atas terbatasnya kapasitas daya tampung TPAS Adi-Adi maka, pemerintah seharusnya segera melakukan perluasan lokasi di di TPAS tersebut, dan melakukan pencanagan atau pembukaan lokasi  atau tempat pembuangan sampah di daerah utara kota Mamuju.

"Menurut saya jangan nanti penuh itu TPA Adi adi Baru Pemda kasat kusut atau kelabakan," pintanya.

Dia juga menyoroti kebutuhan alat berat, berupa dozer atau excavator untuk mendorong sampah yang menggunung di permukaan TPAS, ke lembah atau ke dataran rendah juga sekaligus meratakannya.

Aksi ini adalah bentuk protes pemerintah daerah, karena janji pemerintah dinilai tak kunjung terealisasikan sejak lokasi dijadikan TPA.

Warga dan pemuda di wilayah tersebut, sudah mulai merasa resah karena keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut, kian menimbulkan efek negatif.

Pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan terus menerus menjadi ancaman bagi warga sekitar.

Tagih Janji

Perwakilan pemuda Botteng, Muh Ikram, menegaskan pihaknya meminta pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju, menghentikan sementara aktivitas pembuangan sampah sebelum persoalan diselesaikan.

“Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan kepada orang tua kami. Dulu dijanjikan manfaat, tapi hari ini kami justru merasakan dampak buruk,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/4/2026)

Ia menyebut, aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan sejak beroperasinya TPA tersebut.

Muh Ikram juga menegaskan bahwa langkah warga memiliki dasar hukum, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

Menurutnya, masyarakat tidak menolak pengelolaan sampah, namun menuntut solusi konkret dan keadilan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak jika hanya dijadikan tempat pembuangan tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Hingga kini, akses menuju TPA Adi-Adi masih ditutup. Warga menyatakan akan terus bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.