Daftar Calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Taka Nunukan: Ada Pj Sekda hingga Asisten
Amiruddin April 22, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Hasil seleksi administrasi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya resmi diumumkan dan langsung menyedot perhatian.

Sebagai informasi, Perumda Air Minum Tirta Taka adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Nunukan, yang bergerak di bidang pelayanan umum penyediaan air bersih.

Melalui Pengumuman Nomor: 500/2/TS-BUMD/IV/2026, Panitia Seleksi menetapkan hanya empat peserta yang berhasil “melaju” dari tahap administrasi dan berhak mengikuti proses lanjutan.

Ketua Panitia Seleksi yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Nunukan, Juni Mardiansyah, menyampaikan bahwa seluruh tahapan verifikasi administrasi telah selesai dilaksanakan.

“Berdasarkan hasil seleksi administrasi/berkas, peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan panitia,” ujar Juni Mardiansyah, Rabu (22/04/2026).

 

CALON DEWAS - Pengumuman calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan. Empat peserta calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan resmi lolos seleksi administrasi dan akan melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta wawancara akhir.(TribunKaltara.com/Fatimah Majid)
CALON DEWAS - Pengumuman calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan. Empat peserta calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan resmi lolos seleksi administrasi dan akan melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta wawancara akhir.(TribunKaltara.com/Fatimah Majid) (TribunKaltara.com/Fatimah Majid)

 

Baca juga: Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Nunukan, Bahas Mini Kompetisi E-Purchasing

Dari hasil seleksi tersebut, terdapat empat peserta yang dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Adapun keempat peserta tersebut yakni Alimuddin dengan nomor peserta 2/Pansel-Dewas/IV/2026, Raden Iwan Kurniawan dengan nomor peserta 3/Pansel-Dewas/IV/2026, Sirajuddin dengan nomor peserta 4/Pansel-Dewas/IV/2026, serta Muhammad Amin dengan nomor peserta 5/Pansel-Dewas/IV/2026.

Sekadar diketahui, Alimuddin saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Nunukan Bidang Ekonomi dan Pembangunan. 

Sementara Raden Iwan Kurniawan saat ini menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Nunukan. 

Sedangkan Sirajuddin menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum.

Adapun Muhammad Amin kini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Selanjutnya, para peserta akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta wawancara akhir. 

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menentukan figur Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan.

“Selanjutnya akan dilaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan serta wawancara akhir bagi para calon dewan pengawas,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap proses seleksi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan Dewan Pengawas yang kompeten serta mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan ke depan.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.