TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sulawesi Barat periode April 2026 telah ditetapkan melalui rapat koordinasi pada 14 April 2026.
Penetapan dilakukan oleh Dinas Perkebunan Sulawesi Barat dengan harga tertinggi mencapai Rp3.370,33 per kilogram untuk umur tanaman 10–20 tahun.
Namun, harga tersebut belum sepenuhnya dirasakan petani di lapangan, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah.
Baca juga: Daftar Harga TBS Sawit Sulbar Terbaru Umur Tanam 3 Hingga 25 Tahun Tembus Sampai Rp 3.370 per Kg
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Rabu 22 April 2026 Kembali Anjlok
Sejumlah petani mengeluhkan adanya kesenjangan antara harga resmi dan harga jual di tingkat pengepul.
Petani sawit, Bahri, mengatakan harga pembelian TBS di lapangan masih berada di kisaran Rp2.000 per kilogram.
“Harga beli TBS kami masih sekitar Rp2.000-an per kilogram,” ujarnya saat ditemui di Desa Salupangkang IV, Kecamatan Topoyo, Rabu (22/4/2026).
Ia menilai harga tersebut jauh dari ketetapan resmi yang diumumkan pemerintah daerah.
Keluhan serupa disampaikan petani lain, Sudirman. Ia menyebut harga penjualan pada 11 April 2026 hanya berada di angka Rp2.470 per kilogram dan tidak jauh berubah hingga kini.
“Harga resmi dari dinas tidak pernah benar-benar kami rasakan di lapangan,” katanya.
Padahal, harga TBS telah ditetapkan secara berjenjang berdasarkan umur tanaman melalui rapat di Aula Dinas Perkebunan Sulbar, dengan mempertimbangkan indeks K serta kondisi pasar.
Kenaikan harga sebelumnya disebut dipengaruhi oleh faktor geopolitik global dan meningkatnya permintaan biofuel.
Para petani berharap pemerintah memperkuat pengawasan dan pendataan agar harga yang telah ditetapkan benar-benar menjadi acuan di tingkat lapangan.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah