Dilecehkan Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Lapor Polisi
Yandi Triansyah April 22, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang pegawai restoran pempek berinisial MRA (23) resmi melaporkan rekan kerjanya yang berprofesi sebagai koki ke Polrestabes Palembang, Rabu (22/4/2026). 

Laporan ini dipicu atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami korban di tempat kerja.

Dihadapan petugas, warga Jalan Let Murod, Kecamatan IT I Palembang ini menceritakan bahwa peristiwa terakhir terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah makan kawasan Jalan Kapten A. Rivai. 

Terlapor berinisial JN diduga tiba-tiba mendekati korban dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang bagian vital korban.

"Perbuatan ini sudah sering terjadi pak di tempat kerja. Terlapor sering melecehkan saya dengan cara memegang alat vital dan menggesek-gesekkannya ke tubuh saya," ungkap MRA saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang.

MRA mengaku selama ini terpaksa bungkam karena mendapatkan ancaman dari terlapor. 

Akibat tindakan tersebut, korban mengaku mengalami trauma mendalam hingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya pada 19 April lalu.

"Saya terpaksa berhenti bekerja karena takut dan trauma. Saya melapor ke sini dengan harapan pelaku segera ditangkap," tambahnya.

Terpisah, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan atau pelecehan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.