Wacana Hak Angket DPRD Kaltim, PKB Pilih Kajian Mendalam dan Tidak Terburu-buru
Amelia Mutia Rachmah April 22, 2026 03:10 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wacana hak angket DPRD Kaltim menjadi sorotan, Fraksi PKB Kaltim menegaskan sikap objektif dan hati-hati dalam merespons usulan tersebut. 

Hak angket DPRD Kaltim dinilai sebagai langkah serius yang membutuhkan kajian mendalam sebelum diputuskan secara politik.

Wacana penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai direspons oleh sejumlah fraksi.

DEMO DI KALTIM - Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra Ekti Imanuel (kemeja cokelat) bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra Sabaruddin Panrecalle (tengah berkacamata) naik ke mimbar demonstran untuk menerima dan meneken pakta integritas yang disuarakan massa di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026) siang. DPRD menerima seluruh aspirasi yang disampaikan demonstran, termasuk tuntutan untuk mengevaluasi kinerja Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
DEMO DI KALTIM - Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra Ekti Imanuel (kemeja cokelat) bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra Sabaruddin Panrecalle (tengah berkacamata) naik ke mimbar demonstran untuk menerima dan meneken pakta integritas yang disuarakan massa di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026) siang.  (TRIBUNKALTIM.CO/Gregorius Agung Salmon)

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih untuk bersikap objektif, tetapi tetap waspada dalam menyikapi usulan tersebut.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya mengambil sikap hati-hati.

Baca juga: Apa Hasil Demo di Samarinda? Fakta Terkini dan Pernyataan Resmi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

Pihak internal fraksinya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait hak angket.

Menurutnya, mekanisme legislatif tersebut memerlukan pertimbangan matang serta dasar yang kuat sebelum disepakati.

"Hak angket kan tidak langsung diberikan begitu saja. Kita akan kaji lebih dalam dan tentu akan kita bahas secara mendalam di internal PKB," ujar Damayanti saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).

Aksi 21 April Jadi Momentum Evaluasi

Meski belum memberikan persetujuan secara gamblang, Damayanti melihat dinamika yang terjadi belakangan ini sebagai sinyal penting bagi jalannya pemerintahan dan fungsi pengawasan DPRD Kaltim.

Ia menilai aksi demonstrasi 21 April menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kebijakan.

Baca juga: 7 Fraksi Setuju Hak Angket, DPRD Kaltim Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Aksi 21 April

Ia menekankan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang harus disikapi secara serius.

"Intinya di momentum kemarin menjadi momen koreksi bagi semua, serta momen penting bagi masyarakat Kaltim. Lebih-lebih lagi, ini menjadi catatan bagi DPRD agar benar-benar menjadi harapan masyarakat," ungkapnya.

Pertimbangan Politik dan Hukum

PKB Kaltim menegaskan bahwa setiap langkah politik harus memiliki dampak positif bagi masyarakat dan tetap berada dalam koridor hukum.

Damayanti kembali menegaskan bahwa posisi fraksinya saat ini masih dalam tahap pendalaman materi.

Pendekatan ini dinilai penting agar keputusan yang diambil tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga berdasarkan analisis yang komprehensif.

Baca juga: Profil Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang Temui Massa Demo 21 April dan Siap Kawal Tuntutan

Suhu Politik DPRD Menghangat

Hingga saat ini, dinamika politik di DPRD Kaltim memang tengah menghangat seiring munculnya berbagai isu yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih kuat.

Hak angket menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan untuk menjawab tuntutan tersebut.

Namun demikian, kepastian penggunaan hak angket masih bergantung pada kesepakatan antarfraksi di parlemen.

“Kita akan kaji di internal soal itu (hak angket),” tandas legislator perempuan tersebut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.