Cegah Penyimpangan, PUPR dan Kejari Bengkulu Selatan Monitor Proyek Jalan Rp539 Juta di Seginim
Hendrik Budiman April 22, 2026 03:42 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Manna melakukan monitoring proyek jalan senilai Rp539 juta di Desa Kota Agung, Kecamatan Seginim, Rabu (22/4/2026).

Proyek ini merupakan salah satu kegiatan rekonstruksi jalan yang menjadi penghubung antara jalan desa menuju area perkebunan warga.

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Iwan Darmawan, mengatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan proyek strategis Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan, salah satunya rekonstruksi jalan Desa Kota Agung.

Menurut Iwan, jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat Desa Kota Agung dan sekitarnya, karena menjadi infrastruktur penunjang bagi para petani menuju sawah dan kebun.

Untuk memastikan pekerjaan berjalan maksimal dan tidak asal-asalan, Dinas PUPR menggandeng Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan guna melakukan pendampingan.

Baca juga: Jembatan di Desa Batu Ampar Bengkulu Selatan Bakal Dipermanenkan, Pemkab Siapkan Rp1 Miliar

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi permasalahan hukum serta memastikan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Dinas PUPR bersama Kejaksaan meninjau lokasi pembangunan jalan hotmix ruas Kota Agung. Dalam proyek ini, pihak kejaksaan juga melakukan pendampingan terhadap proyek strategis bupati,” ujar Iwan saat menyampaikan keterangan kepada awak media di lapangan.

Adapun proyek jalan ini memiliki panjang 360 meter dan menggunakan anggaran APBD Bengkulu Selatan sebesar Rp539 juta.

Kejari Pastikan Pengawasan Proyek Berjalan Sesuai Rencana

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, M. Rifani Agustam, memastikan pengawasan proyek tersebut berjalan sesuai rencana.

Pihaknya turun langsung melihat kondisi pembangunan jalan serta memastikan tidak ada permasalahan hukum.

Selain itu, pihak kejaksaan juga melakukan koordinasi dengan masyarakat desa terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami melakukan pendampingan dan sejauh ini pekerjaan berjalan dengan baik,” ujar Rifani saat melakukan monitoring di lapangan.

Dengan adanya pengawasan langsung dari Dinas PUPR bersama Kejaksaan Negeri, diharapkan proyek pembangunan jalan ini dapat selesai tepat waktu, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas pertanian dan perekonomian warga setempat.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.