Pemuda di Malra Tewas Usai Dianiaya, 3 Terduga Pelaku Langsung Diamankan
Mesya Marasabessy April 22, 2026 03:48 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Yusdar Ohoirat

TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang pemuda, kembali terjadi di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Selasa (21/4/2026).

Berdasarkan rilis Kasi Humas Polres Malra, Ipda Wandi Puasa, korban diketahui bernama Deizen Berti Lutur (29).

Jasad korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 9.30 WIT, di ruas jalan bukit indah (Ave Maria), Ohoi Bombay, Kecamatan Kei Besar, Malra.

Personil Polsek Kei Besar bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Ketiga orang tersebut diamankan dilokasi yang berbeda, masing-masing berinisial (IR), yang diamankan di Ohoi Waurtahait sekitar pukul 15.00 WIT.

Serta (TO) dan (BB), diamankan di Ohoi Ngefuit sekitar pukul 12.30 WIT dan 14.00 WIT.

Namun di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIT terjadi pula aksi kekerasan bersama, berupa pembakaran dan pengrusakan sejumlah bangunan di Ohoi Fako, Kecamatan Kei besar.

Aksi ini diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang sebelumnya terjadi, sehingga sebanyak enam unit rumah warga, dilaporkan hangus terbakar.

Baca juga: Lengkapi Berkas Korupsi KUR BRI Unit Batu Merah-Ambon, 2 Calo, 1 Mantri, dan Nasabah Diperiksa

Baca juga: Skorsing Berulang Tuai Sorotan Peserta, Musda V Golkar SBT Dialihkan ke Ambon

Selain rumah, sejumlah barang berharga turut mengalami kerusakan diantaranya lima unit sepeda motor, empat unit kulkas, tiga unit televisi, satu mesin spit 40 PK, satu mesin sensor kayu, 12 unit tempat tidur.

Serta beberapa lemari dan peralatan rumah tangga, barang adat berupa lela juga dilaporkan ikut terdampak dalam kejadian ini.

Lebih lanjut, para terduga pelaku sudah dievakuasi oleh Polsek Kei Besar dan BKO Polres Malra,  menggunakan speedboat selama satu setengah jam menuju Mapolres Maluku Tenggara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasi Humas Polres Malra saat ini ketiga pelaku masih dalam proses pengembangan motif.

"Untuk motif dari ketiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Deizen Berti Lutur, kita masih dalam tahap pengembangan," jelas, Ipda Wandi Puasa melalui pesan WhatsApp.

Untuk menegaskan komitmen dalam penegakan hukum, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami harap dukungan dari seluruh masyarakat, untuk mempercayakan sepenuhnya proses perkara ini kepada Polres Malra untuk penyelesaian masalah ini," ujar Ipda Wandi Puasa.

Polres Maluku Tenggara mengimbau kepada seluruh masyarkaat untuk menghubungi Call Center 110, jika mendapatkan informasi yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.