TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Puluhan rehal (penyangga nisan) makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli ditemukan dalam kondisi rusak dan bagian besinya raib.
Pelaku yang dikenal dengan sebutan rayap besi ini diduga kuat merupakan pengguna narkoba jenis sabu.
Meski demikian, perbuatannya sangat meresahkan ahli waris dan warga sekitar.
Seorang warga Tanjung Mulia Hilir, Rudy, mengatakan, besi dari rehal kuburan tersebut dijual pelaku kepada pemulung dengan harga sekitar Rp 5 ribu per kilogram.
Namun, uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk membeli sabu.
"Besi dari rehal kuburan ini diambil dan dijual pelaku kepada pemulung dengan harga sekitar lima ribu rupiah per kilo, dan uangnya digunakan untuk beli sabu," jelas Rudy, Rabu (22/4/2026).
Aksi rayap besi ini diperkirakan terjadi pada malam hari.
Kondisi makam yang rusak parah menunjukkan pelaku bekerja tanpa rasa takut dan khawatir.
Sementara itu, Camat Medan Deli, Aidil Putra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku adalah warga setempat yang sudah berulang kali ditegur.
"Pelaku adalah warga sekitar yang sudah berulang kali diingatkan. Namun tetap berulah karena ketergantungan terhadap sabu dan sudah mulai mengalami gangguan," kata Aidil Putra.
Ia juga mengakui bahwa TPU yang digunakan warga Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir itu belum memiliki pengurus resmi yang bertugas merawat dan menjaganya.
"Dalam waktu dekat kita bentuk pengurus agar kuburan itu ada yang jaga," janjinya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima pelaku pengrusakan kuburan dimaksud.
"Belum ada diserahkan dan saat ini kami masih menunggu," pungkasnya.
(Cr9/Tribun-medan.com)