TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebuah kejadian unik sekaligus mencengangkan terjadi di kawasan Kali Berlan, Matraman, Jakarta Timur.
Niat hati warga ingin mencari ikan sapu sapu saat kegiatan kerja bakti, mereka justru menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Senin (20/4/2026).
Aksi penangkapan ini mendadak viral di media sosial setelah pelaku yang berinisial A (32) disuruh tidur di dalam selokan (got) oleh warga yang geram.
Kapolsek Matraman, Kompol Suripno, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat warga sedang melakukan kegiatan korve atau pembersihan sungai.
"Itu biasa kami korve nyari sapu-sapu, kebetulan ada bocah mondar-mandir, mencurigakan. Orang yang kerja bakti pada nanya 'bocah mana itu', curiga," ujar Suripno saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Karena merasa asing dengan kehadiran pria tersebut, warga kemudian mencoba menegurnya.
Namun, pelaku memberikan jawaban yang berbelit-belit dan berusaha melarikan diri saat hendak diperiksa pengurus RT setempat.
"Ditanya mau ke mana, nggak jelas. RT situ memeriksa, dia malah mau pergi. Pas digeledah, ditemukan itu (sabu)," ujarnya.
Terkait foto dan video yang beredar memperlihatkan pelaku telentang di dalam selokan, Suripno menjelaskan hal itu merupakan spontanitas warga yang kesal.
Pelaku dinilai tidak jujur saat diinterogasi massa di lokasi.
"Itu katanya kesal warga-warga situ. Ditanya malah pelintat-pelintut nggak terus terang, akhirnya mau direndam tapi nggak ada airnya. Dimasukkan ke got itu, disuruh tiduran saja," jelas Kapolsek.
Pihak Kepolisian Sektor Matraman segera mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku A yang diketahui merupakan warga Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan ini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Kemarin langsung dicek urine, hasilnya positif. Barang bukti ada, tapi sedikit di bawah SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung)," kata Suripno.
Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pelaku, apakah akan diproses ke persidangan atau menjalani rehabilitasi.
"Masih di Polsek. Nanti tinggal kami rujuk mau rehab atau bagaimana, kami koordinasi dengan kejaksaan. Kalau bisa lanjut sidang kami lanjut, kalau rehab nanti kami carikan tempatnya," pungkasnya.