TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di bantaran sungai di Desa/Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Polisi menangkap terduga pelaku pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga itu.
"Petugas kami berhasil menangkap perempuan berinisial WS (20), warga Kecamatan Cibingbin, dan telah ditahan di Lapas Kuningan," kata Kapolres Kuningan, M Ali Akbar, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Saat itu, ia didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga WS merupakan ibu kandung sang bayi.
"Kami menduga telah terjadi tindak pidana pernapasan nyawa korban dan itu dilakukan oleh perempuan terhadap anaknya sendiri," kata M Ali Akbar.
Ia menyebut aksi WS terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekira pukul 10.00 WIB, saat kondisi lingkungan sekitar sepi.
"Terduga pelaku melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Bayinya berjenis kelamin perempuan," ujar Kapolres.
Pernyataan itu, ucapnya, berdasarkan pengakuan WS.
Baca juga: Dedi Mulyadi Dorong Kemenkes Investigasi Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS
Dibuang Hidup-hidup
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter forensik, kata M Ali Akbar, bayi peremuan itu masih dalam kondisi hidup saat dibuang.
"Usia kandungan pelaku diperkirakan sekitar tujuh bulan atau (melahirkan bayi) prematur," ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk kasus pembuangan bayi ini berupa ember, gunting, dan telepon genggam milik WS.
WS dijerat menggunakan Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Tersangkut di Aliran Sungai
Sebelumnya, warga Desa Cibingbin digegerkan oleh penemuan mayat bayi perempuan yang tersangkut di aliran Sungai Cikondang, Minggu, (19/4/2026).
Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Nia (32), ibu rumah tangga asal Dusun Puhun, Desa Cibingbin, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, ia hendak menuju area sungai lalu mencium aroma tidak sedap yang awalnya diduga berasal dari bangkai hewan.
Karena penasaran, ia menelusuri sumber bau tersebut hingga menemukan bayi perempuan yang tersangkut di aliran sungai.
Babinsa Desa Cibingbin, Sertu Indra, bersama perangkat desa dan warga pun langsung menuju lokasi kejadian.
Selanjutnya, Indra berkoordinasi dengn anggota piket Polsek Cibingbin.