Driver Ojol Diduga Lecehkan Remaja 15 Tahun di Antapani, Diamankan ke Polsek Usai Dimaki Warga
Muhamad Syarif Abdussalam April 22, 2026 05:33 PM

Pria tua tertunduk malu ketika diinterogasi emak-emak. Pria tua ini adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga melecehkan seorang anak perempuan di bawah umur yang menjadi penumpangnya.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, emak-emak ini merasa geram terhadap perbuatan cabul yang diduga dilakukan pria tersebut.

“Aki-aki birahi, melecehkan adik saya. Buka atuh pak masker na, gantengnya lihatin. Tah ojek, kalau misalkan ada yang ketemu bapak ini hajar aja, gak sopan, melecehkan adik saya,” ujar emak-emak memaki pria itu.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Anggota Polsek Antapani mendapat laporan kejadian ini dari seorang juru parkir bernama Ovan Lazuardi.

Peristiwa itu dialami korban anak di bawah umur di Jalan Bunisari RT 04, RW 07, Kelurahan Antapani Wetan, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (21/4/2026) pukul 19.00 WIB.

"Ovan Lazuardi melihat ada orang yang berkerumun sambil berteriak di lahan kosong menghampiri untuk menanyakan kejadian tersebut, akan tetapi semakin banyak berdatangan orang, karena ditakutkan terjadi yang tidak diinginkan, Ovan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Antapani,” kata Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, Rabu (22/4/2026).

Dalam kejadian ini, Ovan sempat mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama Joko Wahyu Karyanto alias Yayan, karena dikhawatirkan menjadi sasaran main hakim sendiri.

“Yayan diduga pelaku driver ojol yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan atau pelecehan terhadap penumpangnya yaitu anak saudara RMH yang masih berusia 15 tahun,” ujarnya.

Yusuf menyebut, kejadian ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Selanjutnya kedua belah pihak dibawa ke Kantor Polsek Antapani, dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Bandung,” katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.