Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM – Anggota DPRD Lahat, Nopran Marjani, mengungkap duduk perkara Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, marah hingga meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) mundur dari jabatannya hingga viral.
Diungkapkan Nopran, pada 20 April 2026, DPRD Lahat melaksanakan paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Nopran menyebut, dari keterangan Sekwan Safrani Cikmin yang berkomunikasi dengan ajudan Bupati Lahat, bahwa Bupati Lahat tidak bisa hadir karena sedang berada di Jakarta.
Sementara, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, juga sedang menjalankan tugas luar kota.
"Hari itu yang hadir hanya Sekda. Kemudian pimpinan menyampaikan kepada anggota rapat apakah bisa hanya dihadiri Sekda. Saya kemudian interupsi dan meminta agar sidang paripurna LKPJ ditunda saja," kata Nopran kepada Tribunsumsel.com, Rabu (22/4/2026).
Dikatakan Nopran, ia meminta diundur karena apa yang disampaikan harus didengar langsung oleh Bupati dan Wabup Lahat.
Di sisi lain, pihaknya juga mendengar bahwa Sekda Lahat agar diganti, sehingga lebih baik ditunda menunggu Bupati Lahat.
"Dalam komunikasi melalui WhatsApp antara ajudan Bupati Lahat dengan Sekwan, Bupati meminta diundur tanggal 27 April 2026. Tapi, dalam perubahan tersebut tidak bisa serta-merta, namun harus melalui paripurna juga. Hingga akhirnya disepakati rapat paripurna LKPJ akan dilaksanakan pada 29 April 2026 mendatang. Dan ini sudah clear," ujarnya.
Sehingga, kata Nopran, sebenarnya hanya terjadi miskomunikasi saja.
Nopran sendiri menyayangkan jika terjadi salah penyampaian ke Bupati Lahat.
"Gak mungkin kita mau kenceng-kencengan. Hanya salah paham saja dan mungkin saat ini Bupati Lahat capek," ujarnya yang menanggapi kemarahan Bupati Lahat.
Sementara, terkait tidak ada dewan yang datang saat pelantikan pejabat, dijelaskan Nopran, tidak ada undangan untuk dewan.
Menurutnya, biasanya yang diundang di acara-acara tersebut Forkopimda, sementara jika ada undangan, ditujukan untuk Ketua DPRD.
Hanya saja, saat acara tersebut, Ketua DPRD juga sedang berada dalam perjalanan sepulang dari mengikuti retreat.
"Sekarang sudah clear dan diagendakan tanggal 29 (paripurna LKPJ)," ujarnya.
Baca juga: Sosok H Safrani Cikmin, Sekretaris DPRD Lahat Didesak Bupati Bursah Zarnubi Mundur dari Jabatan
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam rapat paripurna tersebut bukan tanpa alasan.
Ia mengaku pada waktu yang bersamaan tengah menjalankan agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan.
"DPRD seharusnya, tidak boleh DPRD seperti itu. Saat itu saya sedang mengurus persoalan irigasi, yang juga menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Bursah juga membantah anggapan bahwa dirinya sengaja menghindari forum legislatif.
Menurutnya, kritik merupakan hal yang wajar, namun harus disampaikan secara proporsional.
Terlebih, menurut Bursah, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, media, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Lahat.
“Saya perlu mata rakyat, mata media, mata DPRD untuk bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan. Bukan saya menghindari DPRD, saya tidak anti-kritik, saya ini mantan LSM. Kritik itu pada tempatnya, jangan hanya urus pokir saja,” ucap Bursah.
Dalam pernyataan yang disampaikannya di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat tersebut, Bursah juga menyampaikan peringatan keras agar hubungan antara eksekutif dan legislatif tidak terus memanas.
“Ini peringatan saya terakhir. Bila perlu, kita tidak usah bangun Lahat ini jika hanya ingin kencang-kencangan,” tegas Bursah.
Baca juga: Profil Bursah Zarnubi Bupati Lahat Ngamuk Viral, Minta Sekretaris DPRD Mundur dari Jabatannya
Sebelumnya viral di media sosial, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, meminta kepada Sekretaris DPRD (Sekwan), H. Safrani, untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu diungkapnya setelah acara pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang digelar pada Selasa (21/4/2026).
Diketahui, pemicu Bursah murka kepada Sekwan H. Safrani soal penundaan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di ruang rapat utama DPRD Lahat.
Penundaan itu dinilai mencoreng kinerja dan kedisiplinan pemerintahan daerah.
Bursah menilai Sekwan membuat rusuh rapat dengan DPRD tersebut.
"Mundur saja karena dia membuat rusuh antara kami dengan DPR. DPR kan datang, dia tidak menghormati pergantian pejabat," kata Bursah Zarnubi dikutip Instagram @sumsel.keras, Selasa (21/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Bursah juga menjelaskan alasan Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, dan dirinya sempat menunda soal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
"Padahal saya sudah bilang kenapa tidak hadir karena Ibu Widia ada urusan di pendidikan, kami sudah menjelaskan kalau ada urusan di Jakarta, mundurlah rapat tersebut hari ini. Saya juga ada banyak urusan, ada tugas di Jakarta, dia tidak menghormati forum," ujarnya.
Baca juga: Bupati Lahat Bursah Zarnubi Ngamuk Viral, Minta Sekretaris DPRD Mundur dari Jabatannya
Tak hanya itu, Bursah juga menegaskan bahwa ia tidak takut untuk dikritik.
"Saya tidak takut dikritik karena tanpa kritik negara enggak akan maju," katanya.
"Jangan yang benar kamu kritik," imbuhnya.
Sebagai informasi, LKPJ merupakan dokumen penting dalam sistem pemerintahan daerah yang digunakan DPRD untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah.
Sementara, Sekwan Safrani saat dihubungi Tribunsumsel.com tak mau berkomentar terkait permintaan mundur dari Bupati Lahat.