TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Kejati Sulut terus tancap gas dalam penanganan kasus dugaan korupsi.
Sukses mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan Bank Dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum Unsrat, Kejati maju lagi dengan tiga kasus jumbo lainnya.
Yakni kasus dugaan korupsi PT HWR.
Baca juga: JPU Tuntut Mantan Pegawai di Unsrat dan Kontraktor 1,5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana IsDB–RMP
Serta kasus dugaan korupsi dana stimulan untuk korban bencana gunung ruang di Sitaro.
Untuk kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan 4 tersangka yaitu EBO (eks Pj Bupati Sitaro), DDK (Sekda Sitaro), JMS (Kepala BPBD Sitaro), dan DT (pihak swasta).
Kerugian negara ditaksir Rp 22,7 miliar dari dana BNPB.
Sebanyak 1000 saksi telah diperiksa untuk pengungkapan kasus tersebut.
Saat ini sejumlah saksi masih dipanggil untuk pemeriksaan.
Besar kemungkinan ada tersangka lainnya.
Sedang kasus dugaan korupsi PT HWR segera ada tersangka.
Kejati Sulut Jacob Pattipeilohy menjanjikan hal tersebut.
"Pasti ada tersangka," kata dia beberapa waktu lalu.
Sejumlah Petinggi satu bank di Sulut Diperiksa Kejati
Belakangan muncul satu kasus lagi yang ditangani Kejati.
Sejumlah petinggi satu bank di Sulut jalani pemeriksaan di Kejati Sulut, Rabu (22/4/2026).
Terinformasi mereka jalani pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan tindak
pidana korupsi penganggaran dan pengelolaan dana CSR satu bank di Sulut tahun 2023 dan 2024.
Tribunmanado.com sempat memergoki MP di ruang tunggu Kejati Sulut.
MP adalah satu di antara Komisaris di bank tersebut.
Dirinya terlihat santai.
Ia melayani cakap cakap dengan Pers tapi enggan berkomentar.
"No comment," katanya.
Terinformasi MP baru saja menjalani diperiksa.
Pemeriksaan terhadapnya berlangsung tak lama.
MP hanya disuruh menyerahkan data.
Informasi yang dihimpun Tribunmanado, Direktur Umum satu bank di Sulut YRD juga jalani pemeriksaan.
Namun pemeriksaannya selesai Rabu siang.
Informasi yang dihimpun Tribunmanado.com, Kejati Sulut secara senyap memantau kasus dugaan tindak pidana korupsi penganggaran dan pengelolaan dana CSR satu bank di Sulut tahun 2023 dan 2024.
Tahu tahu kasus itu telah naik ke penyidikan. (ART)