TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polemik baru mencuat dalam persidangan yang melibatkan Nikita Mirzani.
Kali ini, pihaknya melalui kuasa hukum, Usman Lawara, menyoroti status pekerjaan Reza Gladys yang dinilai janggal.
Sorotan tersebut muncul usai adanya bukti yang diajukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Dalam dokumen tersebut, tercantum angka yang mengejutkan terkait penghasilan Reza Gladys.
Pihak Nikita Mirzani menyebut bahwa Reza Gladys diduga berstatus sebagai karyawan di sebuah perusahaan.
Namun, yang menjadi perhatian adalah besaran gaji yang disebut mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Baca juga: Sosok Hendrikus Atlet MMA Tusuk Nus Kei hingga Tewas di Bandara, Sempat Bahas Soal Pembunuh: Brutal
“Mereka ajukan juga bukti, ada gaji per bulan 6,7 miliar apa 6,8 miliar,” ujar Usman Lawara dikutip dari Grid.id (22/4/2026).
Angka tersebut langsung memicu tanda tanya besar.
Menurut pihak Nikita, sulit diterima secara logika apabila seorang karyawan biasa bisa memperoleh penghasilan hingga Rp6,8 miliar per bulan.
“Logikanya bagaimana?” singgung Usman Lawara.
Ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara status yang disampaikan dengan nominal gaji yang tercantum dalam bukti persidangan.
Di satu sisi, Reza Gladys disebut sebagai karyawan, namun di sisi lain, penghasilannya justru berada di angka fantastis.
“Mereka buktikan di satu sisi bahwa Reza Gladys itu adalah karyawan dari sebuah perusahaan."
"Di sisi lain, dia sebutkan bahwa Reza Gladys itu punya gaji 6,7 apa 6,8 miliar,” terangnya.
Baca juga: Siap Lawan! China Balas Ancaman Donald Trump, Siapkan Langkah Keras Hadapi Tekanan Tarif Impor AS
Kejanggalan inilah yang kemudian mendorong pihak Nikita Mirzani untuk meminta perhatian serius dari otoritas terkait, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Mereka menilai perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kebenaran data tersebut.
Pihak kuasa hukum juga menyampaikan permintaan agar dilakukan audit terhadap penghasilan yang dimaksud.
Hal ini dinilai penting untuk menghindari adanya potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian laporan keuangan.
“Kalau seperti itu adanya ya, Dirjen Pajak tolong dong, ya, Dirjen Pajak tolong, ini diaudit, diperiksa, ya."
"Kenapa kok ada karyawan gajinya 6,8 miliar setiap bulan? Tolong diaudit. Ada apa ini?” tutup kuasa hukum Nikita Mirzani.
Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik.
Selain karena melibatkan figur publik, angka gaji yang disebut-sebut juga dinilai tidak lazim dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)