BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Jajaran Polres Bangka Tengah memastikan terus melakukan upaya pencegahan terhadap potensi kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan sitaan Kejaksaan Agung.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasi Propam Ipda Reno Iskandar menyampaikan pihaknya juga melakukan pengawasan internal untuk memastikan tidak terdapat anggota kepolisian yang justru ikut terlibat dalam dugaan pencurian.
Menurut Ipda Reno, Polres Bangka Tengah telah melakukan pemeriksaan internal terhadap salah satu anggota yang sempat diisukan terlibat.
Akan tetapi berdasarkan hasil pendalaman, tidak ditemukan bukti keterlibatan anggota dalam dugaan aktivitas ilegal tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tidak ada keterlibatan anggota kami dalam dugaan pencurian itu,” ujar Ipda Reno, Rabu (22/4/2026).
Dikatakan Ipda Reno keberadaan anggota di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka pencurian TBS yang belakangan meresahkan masyarakat.
Untuk itu drinya menegaskan jika Polres Bangka Tengah, tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun anggota sendiri.
Disisi lain ia turut mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya pencurian sawit di wilayah Bangka Tengah.
"Mari kita bersama-sama menciptakan suasan yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar," terangnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)