Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantornya, Ketum YLBHI Nilai Demo Terjadi Saat Intens Mengadvokasi
Ferdinand Waskita Suryacahya April 22, 2026 09:11 PM

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat menjadi lokasi aksi unjuk rasa Front Persaudaraan Muslim Indonesia (FPMI) pada hari ini, Rabu (22/4/2026).

Aksi demo itu mengangkat dua isu utama yakni massa menilai  YLBHI mempolitisasi isu-isu hak asasi manusia (HAM) demi kepentingan tertentu. 

Sedangkan, isu kedua soal akuntabilitas penggunaan anggaran lembaga advokasi publik itu.

DEMO DI YLBHI - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat menjadi lokasi aksi unjuk rasa Front Persaudaraan Muslim Indonesia (FPMI) pada hari ini, Rabu (22/4/2026). Ketum YLBHI, Muhammad Isnur, menilai aksi demonstrasi yang belakangan digelar di depan kantornya merupakan bentuk tekanan yang muncul setiap kali YLBHI gencar mengadvokasi. (Istimewa/TribunJakarta/Elga Putra/Kolase TribunJakarta)

Respons Ketum YLBHI

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menilai aksi demonstrasi yang belakangan digelar di depan kantornya merupakan bentuk tekanan yang muncul setiap kali YLBHI gencar mengadvokasi.

“Iya ini menjadi pertanyaan karena hal seperti ini tekanan atau demo ke YLBHI itu naik ketika YLBHI kencang sedang mengadvokasi. Kami sekarang sedang mengadvokasi misalnya kasusnya Andrie Yunus yang diserang oleh anggota BAIS, kami sedang yudisial review UU TNI, kami sedang mendesak kasus kekerasan kepolisian di mana-mana, kami juga sedang mengadvokasi misalnya pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto,” ujar Isnur menanggapi aksi unjuk rasa di depan kantor YLBHI pada Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, aksi tersebut bukan semata-mata gerakan masyarakat sipil, melainkan upaya yang didesain untuk menyerang balik YLBHI. 

“Bagi saya, saya punya kecurigaan yang kuat ada aktor di belakang mereka, bukan semata-mata aksi. Karena dalam konteks target kebijakan penanggung jawab dalam bernegara itu bukan masyarakat sipil, tapi pemerintah,” tegasnya dikutip dari Tribunnews.com.

Isnur menilai tuntutan kepada kelompok masyarakat sipil tidak berdasar keadilan. 

“Kerja-kerja perbaikan negara itu tanggung jawab negara. Justru kita bagian dari partisipasi masyarakat untuk terlibat di sana. Jadi aneh kalau ada tuntutan kepada kelompok masyarakat,” katanya.

Ia menyebut pola serangan terhadap YLBHI ini bukan hal baru. 

“Dalam konteks HAM ini serangan balik, pola lama. Zaman Orba, Reformasi, YLBHI didesak hal seperti ini. Jadi bagi kami ini pola lama terulang kembali,” ungkapnya.

Isnur menegaskan bahwa kerja YLBHI dilakukan secara terbuka. 

“Untuk kerja YLBHI terbuka, kami melaporkan audit di website, bisa dicek di website dan ada laporan pertanggungjawaban keuangan. Jadi jelas sumbernya apa, transparan dan tidak disembunyikan,” jelasnya.

Sebaliknya, ia mempertanyakan akuntabilitas pemerintah. 

“Justru pemerintah dipertanyakan bagaimana ada agreement resiprokal trading, kebijakan BOP, yang tidak jelas anggaran dan sumber dana ketika ditanya. Pokoknya ada yang masalah dalam segi akuntabilitas adalah pemerintah,” tutup Isnur.

Kritikan FPMI

Sementara, FPMI menduga advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah bergeser dari semangat awalnya. 

FPMI menilai YLBHI mempolitisasi isu-isu hak asasi manusia (HAM) demi kepentingan tertentu.

“Isu HAM tidak boleh dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu. Kami meminta YLBHI tidak memolitisasi isu HAM untuk agenda tertentu karena hal itu justru merusak nilai universal dari HAM itu sendiri,” kata Ketua Umum FPMI, Husein Rumkel, saat berorasi di depan Kantor YLBHI di Jakarta, Kamis (22/4/2026).

Husein menegaskan bahwa integritas lembaga advokasi sangat bergantung pada transparansi dan independensi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan pendanaan.

“YLBHI harus membuka secara transparan sumber pendanaan dan penggunaannya, terutama yang berasal dari donor asing,” tegasnya.

Selain itu, FPMI menolak adanya campur tangan pihak luar dalam advokasi hukum di Indonesia. 

“Kami menolak adanya campur tangan pihak luar yang dapat memengaruhi arah advokasi hukum di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Husein, independensi adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. 

“Integritas lembaga harus dijaga dengan tidak tunduk pada tekanan apa pun, baik dari dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa aksi FPMI dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap YLBHI, karena menilai perjuangan lembaga tersebut saat ini melenceng jauh dari semangat pendiriannya.

“YLBHI harus kembali ke pangkuan rakyat, membela orang-orang lemah, dengan mengedepankan prinsip dasar keadilan yang objektif dan berimbang juga menjunjung tinggi kepentingan nasional,” tutup Husein. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: YLBHI Kaitkan Kasus Andrie Yunus dengan Temuan Keterlibatan BAIS TNI di Kerusuhan Agustus
  • Baca juga: YLBHI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Soroti Kebijakan Luar Negeri Prabowo
  • Baca juga: DPR Ungkap 3 Pasal Revisi UU TNI, YLBHI Sebutkan Masalahnya: Perwira Non-job hingga Supremasi Sipil
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.