TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Hendak mengelabui pandangan petugas dengan menyembunyikan narkotika di tempat tak terduga, pelarian SS (35) akhirnya kandas.
Pria asal Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini hanya bisa pasrah dan tak berkutik saat tim Satresnarkoba Polres OKI mendadak menggerebek kediamannya pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan SS bermula kecurigaan masyarakat sekitar terhadap aktivitas di rumah tersangka yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram. Berbekal informasi ini, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah aktivitas mencurigakan diloasi kediaman tersangka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim macan Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam.
"Saat penggerebekan, anggota harus jeli menyisir setiap sudut rumah. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di atas bingkai foto yang tergantung di dinding ruang tengah," terang AKBP Eko saat dikonfirmasi Rabu (22/4/2026) siang.
Tak hanya sabu, polisi mendapati barang haram lainnya berserakan yaitu tablet warna hijau ditemukan di atas kasur. Lalu ditemukan alat hisap sabu (bong) serta timbangan digital di dalam rumah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, SS hanya bisa tertunduk lesu. Ia mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat untuk diedarkan kembali di wilayah sekitarnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa satu unit telepon genggam yang diduga untuk transaksi, serta tumpukan plastik klip kosong.
"Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Sriwijaya.
"Kami tak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami akan menindak tegas tanpa pengecualian,” tegas Nandang.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berani melapor, karena sinergi antara warga dan kepolisian kunci utama jaga keamanan lingkungan.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas SS," pungkasnya.
(*)