Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi menyatakan, pengelolaan sampah ibu kota membutuhkan langkah transformasi menyeluruh apalagi saat ini Jakarta darurat sampah.

"Jakarta tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Kita sedang menghadapi kondisi darurat pengelolaan sampah," kata Nabilah di Jakarta, Rabu.

Nabilah mengatakan bahwa saat ini Jakarta menghadapi darurat sampah, situasi menjadi semakin mendesak setelah adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mewajibkan penghentian praktik open dumping paling lambat Agustus 2026.

Selain itu, distribusi sampah ke Bantargebang akan dibatasi hanya 50 persen.

Menurut dia, volume sampah Jakarta yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas pengolahan yang ada. Bahkan, sistem yang berjalan saat ini dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas, terutama di hilir.

"Solusi tidak bisa lagi hanya bertumpu pada teknologi di hilir. Kita butuh pendekatan dari hulu, khususnya melalui perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah," ujarnya.

Nabilah bersama tim Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI sempat meninjau langsung kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, pada Senin (21/4/2026). Kunjungan tersebut untuk mengetahui kondisi terkini Bantargebang.

Nabilah juga menyoroti lemahnya implementasi regulasi, termasuk Peraturan Gubernur tentang kewajiban pemilahan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (HORECA). Pengawasan yang belum optimal dinilai menjadi salah satu penyebab kebijakan tersebut belum berjalan efektif.

"Jadi banyak yang harus diselesaikan, kedaruratan ini butuh reformasi dan kolaborasi menyeluruh, mulai dari kelembagaan, pembiayaan, hingga model bisnis pengelolaan sampah. Ini harus menjadi kerja bersama lintas pihak, mulai dari DPRD, Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat, hingga masyarakat dan organisasi lingkungan," katanya.

Nabilah juga mendorong agar adanya pembangunan fasilitas pengolahan sampah skala kota sebagai solusi sementara, dengan melibatkan lintas dinas serta pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama.

"Masalah sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Harus ada transformasi dari hulu, penguatan sistem di tingkat wilayah atau kota, dan inovasi di hilir," katanya menambahkan.