Tren Ruang Kerja Fleksibel Melejit Pasca Pemberlakuan Kebijakan Kerja Hibrida Nasional
Siti Fatimah April 22, 2026 10:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemberlakuan kebijakan kerja hibrida secara nasional sejak 1 April 2026  dinilai mulai mendorong peningkatan kebutuhan ruang kerja fleksibel di Indonesia, seiring perubahan  pola kerja di sektor publik maupun swasta. 

Dua surat edaran pemerintah yang diterbitkan pada 31 Maret 2026 menjadi landasan kebijakan tersebut, mencakup aparatur sipil negara (ASN) serta karyawan swasta, BUMN, dan BUMD. ASN  diwajibkan menjalankan work from home (WFH) setiap hari Jumat, sementara sektor non-pemerintah  didorong menerapkan skema kerja fleksibel tanpa mengurangi hak pekerja. 

Kebijakan ini tidak hanya diarahkan untuk efisiensi energi dan pengurangan mobilitas, tetapi juga  mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut potensi penghematan dari kebijakan ini dapat mencapai  Rp 6,2 triliun, terutama dari penurunan konsumsi bahan bakar. 

Seiring implementasi kebijakan tersebut, sejumlah laporan industri menunjukkan tren peningkatan  permintaan terhadap ruang kerja fleksibel.

Studi JLL mencatat adanya pertumbuhan signifikan di  Jakarta dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh adopsi kerja hibrida dan strategi efisiensi  perusahaan.

Secara global, berbagai riset juga memperkirakan porsi penggunaan ruang kerja fleksibel  akan terus meningkat hingga akhir dekade ini. 

Menanggapi perkembangan tersebut, Pos Properti Indonesia melalui unit coworking space-nya, Point  Lab, melihat adanya peluang untuk memperkuat peran ruang kerja fleksibel sebagai bagian dari  ekosistem kerja modern. 

“Kerja hybrid menciptakan kebutuhan ruang kerja di antara rumah dan kantor utama. Ini menjadi  peluang bagi coworking space untuk hadir sebagai solusi yang tetap produktif namun fleksibel,” ujar  Endro Tjahjono, Chief Business Development & Hospitality Officer Pos Properti Indonesia. 

Point Lab saat ini telah beroperasi di Jakarta dan Bandung, dengan menyasar segmen profesional  korporat, startup, hingga pekerja lepas.

Di Jakarta, permintaan didominasi oleh kebutuhan ruang kerja  di lokasi strategis pusat bisnis, sementara di Bandung berkembang dari kalangan talenta kreatif dan  pelaku usaha berbasis inovasi. 

Sebagai bagian dari strategi optimalisasi aset, Pos Properti Indonesia memandang pengembangan  coworking space tidak hanya sebagai diversifikasi bisnis, tetapi juga sebagai respons terhadap  perubahan kebutuhan pasar.

Model ruang kerja fleksibel dinilai mampu menjembatani kebutuhan  efisiensi perusahaan sekaligus menjaga produktivitas karyawan. 

"Pemerintah sudah kasih arahan jelas. WFH hybrid ini kebutuhan baru. Daripada bingung cari  tempat kerja yang pas di hari WFH, mending pakai Point Lab. Kami siap dukung transisi ini biar  tetap efisien dan nyaman," ujar Endro.

Ke depan, ruang kerja fleksibel diperkirakan akan semakin menguasai lanskap perkantoran di  Indonesia, melengkapi fungsi kantor pusat dan rumah dalam mendukung sistem kerja yang lebih  dinamis dan berkelanjutan. 

Dengan dukungan kebijakan pemerintah serta perubahan perilaku kerja yang semakin mengarah pada  fleksibilitas, Pos Properti Indonesia optimistis Point Lab akan terus berkembang sebagai bagian dari  solusi ruang kerja masa depan.

Melalui ekspansi di Jakarta dan Bandung, Point Lab diharapkan dapat  menjawab kebutuhan pasar yang terus tumbuh, sekaligus memperkuat peran perusahaan dalam  menghadirkan pemanfaatan aset yang adaptif, produktif, dan berkelanjutan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.