Adapun dari sampel yang dianalisis, sebanyak 53 persen berasal dari Amerika Serikat dan sisanya dari berbagai negara termasuk Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers pada Rabu (22/4/2026) mengatakan, dalam kelompok tersebut juga teridentifikasi sembilan entitas perusahaan dari Indonesia yang jadi korban.
Adapun dari periode 2019 hingga 2024 tercatat ada 2440 pembeli yang melakukan transaksi.