Sidang Chromebook, Jaksa Soroti Absennya Tim Nadiem Makarim Dinilai Penghinaan terhadap Peradilan
Dharma Aji Yudhaningrat April 22, 2026 11:42 PM

Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, Roy Riyadi angkat bicara terkait
ketidakhadiran tim pengacara Nadiem Makarim dalam persidangan.

Roy Riyadi menilai ketidakhadiran tim pengacara Nadiem merupakan bentuk contempt of court atau penghinaan terhadap peradilan.

Hal itu disampaikan Roy Riyadi setelah persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).

Roy mengatakan, pihak Kejaksaan sejatinya telah memastikan Nadiem Makarim bisa menghadiri persidangan.

Meski demikian, Roy mengungkapkan, pihak Kejaksaan baru mendapatkan informasi bahwa Nadiem Makarim dalam kondisi sakit, ketika dia sudah berada di Pengadilan.

Ia juga menilai, ketidakhadiran satu pun penasihat hukum Nadiem Makarim ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan dari pengacara terdakwa kasus ini.

Ia menekankan, kalau pun pihak Nadiem Makarim menginginkan penundaan persidangan, sebaiknya diajukan kepada majelis hakim dalam proses persidangan itu sendiri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.