TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Sulawesi Utara totalitas dalam membahas laporan Gubernur Sulut tahun 2025.
Pansus LKPJ Sulawesi Utara yang diketuai Raski Mokodompit dan didampingi Wakil Ketua, Louis Schramm dan Remly Kandoli secara maraton melakukan pembahasan LKPJ bersama mitra kerja jajaran Pemprov Sulawesi Utara.
Satu persatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulawesi Utara dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait capaian kinerja.
Baca juga: Pansus LKPJ DPRD Sulawesi Utara Tinjau Lapangan ke BSG, Ini yang Dibahas
Dalam pembahasan, tak jarang personel pansus mencecar dengan pertanyaan sekaligus kritik membangun ke jajaran pihak eksekutif.
Setiap OPD wajib dihadiri kepalanya dan jajaran untuk memaparkan capaian kinerja.
Ketua Pansus, Raski Mokodompit mengatakan, pembahasan difokuskan pada capaian kinerja yang dirasa perlu mendapatkan penjelasan, dikoreksi atau diberikan tanggapan.
"Pansus LKPJ dalam pembahasan ini sekaligus menjalankan fungsi legislasi pengawasan," ujar politisi Golkar ini.
Selain OPD Pemprov Sulawesi Utara, Pansus LKPJ turut melaksanakan melakukan tinjauan lapangan ke BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Seperti Bank Sulut Gorontalo (BSG) dan beberapa BUMD lainnya. Tinjauan lapangan ini tujuannya mencari tahu, sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap daerah dan masyarakat Sulawesi Utara.
Tinjauan lapangan juga berlangsung di PT MSM/TTN di Minahasa Utara dan PT J Resource Bolmong. Keduanya merupakan perusahaan pertambangan.
Raski memastikan, setelah pembahasan, Pansus LKPJ akan menyampaikan saran rekomendasi resmi dalam paripurna.
"Saran rekomendasi ini sebagai evaluasi untuk menjadi acuan pelaksanaan program Pemprov Sulut tahun 2026," ujar politisi yang sudah empat periode di Gedung Cengkih Sulut ini.
Terkait itu, sebelum melaksanakan paripurna, Pansus LKPJ melaksanakan konsultasi ke Pemerintah Pusat untuk memastikan rekomendasi nantinya komprehensif dan tepat sasaran.
Setelah pembahasan, konsultasi, Pansus LKPJ selanjutnya melaksanakan rapat finalisasi perumusan catatan strategis.
Terkait itu, Rapat Paripurna Pansus LKPJ DPRD Sulut dijadwalkan digelar pada Kamis 23 April 2026. Rapat paripurna yang awalnya direncanakan Jumat 24 April, dimajukan menyesuaikan dengan agenda Gubernur Sulut.
Diketahui, Pansus LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025 diketuai Raski Mokodompit (Golkar), Wakil Ketua, Louis Schramm (Gerindra) dan Sekretaris, Remly Kandoli (PDIP).
Sementara para kordinator ialah tiga Pimpinan DPRD, yakni Ketua, dr Fransiscus Silangen SpB KBD serta tiga wakil ketua, yakni Michaela Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Sedangkan para anggota Pansus LKPJ tahun 2025, yakni Vonny J. Paat; Muslimah Mongilong; Jeane Laluyan; Roy O Roring; Berty Kapojos dan Toni Supit dari Fraksi PDIP.
Selanjutnya, Priscilla C. Wurangian (Fraksi Golkar); Ronald Sampel dan Angelia Wenas (Fraksi Demokrat); Nick A. Lomban dan Julyeta PA Runtuweme (Fraksi NasDem) dan Muliadi Paputungan (Fraksi Gerindra).
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan LKPJ tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara pada 25 Maret 2026.
Pada waktu itu, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen menjelaskan, pembentukan Pansus LKPJ merupakan amanat Pasal 20 ayat 1 PP Nomor 13 Tahun 2019.
"DPRD wajib melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah laporan diterima," kata Silangen dalam rapat paripurna LKPJ Gubernur 2025, Rabu 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan, fokus pembahasan Pansus LKPJ tertuju pada dua hal, yakni kinerja program kegiatan serta pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.(NDO)