Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Sopir Mobil Pikap di Liabuku Baubau, Diduga Kelalaian Pengemudi
Sitti Nurmalasari April 22, 2026 10:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Insiden kecelakaan maut di Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/4/2026) diduga kelalaian pengemudi.

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 13.30 Wita ini, menewaskan satu pengemudi mobil bak terbuka atau pikap.

Dalam video yang beredar, korban AR (19) terjepit di kabin mobil pikap yang dikendarainya usai insiden tabrakan maut dengan truk tangki bahan bakar minyak.

Warga membantu evakuasi dengan berusaha menyelamatkan korban yang terjepit di tempat duduknya.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Baubau, Aipda Aladin, mengatakan dugaan sementara kecelakaan karena kelalaian pengemudi.

Baca juga: Breaking News Kecelakaan Maut di Liabuku Baubau, Sopir Mobil Pikap Tewas Usai Terjepit Kabin Ringsek

"Dugaannya kalau kasus kecelakaan ini kelalaian," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).

Korban AR mengalami luka-luka serta sempat dilarikan ke Rumah Sakit atau RS Siloam Baubau.

"Jadi informasi yang kami dengar korban meninggal di perjalanan,” ujar Aipda Aladin.

Kata dia, mengenai penyebab pasti kecelakaan maut tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Aipda Aladin menjelaskan kronologi tabrakan bermula ketika truk tangki bahan bakar minyak dengan pelat W 8**8 yang dikemudikan SI (35) bergerak dari arah Lakologou hendak menuju Puskesmas Bungi.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 3 Motor di Pomalaa Kolaka, Satu Pengendara Asal Bombana Meninggal Dunia 

“Saat di tempat kejadian bertabrakan dengan mobil pikap Suzuki Carry warna putih dengan pelat DT 9**6 BG yang dikemudikan AR (19) bergerak dari arah yang berlawanan,” jelasnya.

Mobil bak terbuka tersebut membawa bata merah.

Pantauan TribunnewsSultra.com, dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut sudah diamankan di Mako Lantas Polres Baubau.

Markas polisi tersebut berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio.

Kendaraan yang dikemudikan korban AR tampak ringsek parah, terutama pada bagian depan tempat duduknya.

Baca juga: Pekerja Terkapar di Bahu Jalan Usai Kecelakaan di Jalur Bypass Kolaka-Pomalaa, Motor Rusak Parah

Sementara truk tangki berwarna merah juga mengalami ringsek pada bagian depan usai insiden tersebut.

Jarak Kelurahan Liabuku dengan Markas Polres Baubau sekira 11 kilometer (km), waktu tempuh 20 menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.