TRIBUNJAKARTA.COM - Insiden kecelakaan hari ini di Maros, Sulawesi Selatan, truk menabrak sepeda motor pada Rabu (22/4/2026).
Peristiwa kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di depan SPBU Kasuarrang, Lingkungan Kasuarrang, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sekira pukul 16.00 Wita.
Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas. Korban bernama Yunita (18) yang tercatat sebagai warga Dusun Sabanga, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Maros, Ipda Mevifah menyampaikan kronologi kecelakaan tersebut.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni truk Mitsubishi Center bernomor polisi DW 8771 MC dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT bernomor polisi DD 2237 DC.
Kecelakaan bermula saat mobil truk dikemudikan M Nur Syahrul R (18) bergerak dari arah Maros menuju Kabupaten Pangkep.
Saat tiba di depan SPBU, pengemudi truk hendak membelok ke kanan menuju arah Maros.
“Pada saat kendaraan truk membelok ke kanan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang dikendarai korban,” katanya.
Tabrakan tak dapat dihindari hingga korban mengalami luka berat pada bagian leher.
"Korban juga mengalami pendarahan aktif pada telinga, hidung, dan mulut hingga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," sebutnya.
Pengemudi truk diketahui merupakan warga Dusun Tembo Salewangang, Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengatur arus lalu lintas.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, mengatakan pihak kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.
“Petugas telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti di kantor Unit Laka Lantas Polres Maros,” katanya dikutip dari TribunTimur.
Mobil truk Mitsubishi Center mengalami kerusakan pada bagian depan, yakni lepas dan patah pada bagian grill depan dekat logo serta lecet pada bumper depan.
Sedangkan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT milik korban mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan samping kanan kendaraan.
“Kerusakan motor di antaranya pecah kap depan samping kanan, patah standar kaki belakang sebelah kanan, serta pecah kap alas samping kanan,” jelasnya.
Kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp500 ribu.
Hingga kini, kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam proses penyelidikan Satlantas Polres Maros.