Pria di Makassar Digeruduk Massa, Diduga Aniaya Driver Ojol Wanita Perkara Uang Rp5 Ribu
Rr Dewi Kartika H April 22, 2026 11:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM  - Seorang pria berinisial D (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) wanita berinisial R (30). 

Insiden yang dipicu masalah sepele ini sempat memicu ketegangan besar setelah ratusan rekan korban mengepung tempat tinggal pelaku. 

Video penangkapan D di indekosnya yang berlokasi di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, aparat kepolisian tampak berjibaku menghalau massa yang geram dan berusaha menghakimi pelaku. Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Aeromeda, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Kami menerima laporan dari salah satu driver ojek online yang mendapatkan penganiayaan dari salah satu customer. Jadi kami sudah mengamankan customer ini," ujar Tri kepada awak media, Rabu (22/4/2026). 

Dipicu Pembayaran Air Mineral Rp 5.000 

Insiden yang terjadi pada Senin (20/4/2026) ini bermula saat pelaku memesan makanan melalui aplikasi. 

Di tengah proses, pelaku meminta tambahan pesanan berupa satu botol air mineral ukuran besar yang belum terbayar di sistem aplikasi. 

Saat korban tiba mengantarkan pesanan, pelaku ingin membayar air mineral seharga Rp 5.000 tersebut melalui metode transfer, namun korban menolak dan meminta pembayaran tunai. 

"Perbedaan pendapat itu memicu cekcok antara keduanya hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mamajang," jelas Tri. 

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah memukul korban dengan tangan kosong. 

Massa Ojol Emosi hingga Rusak Mobil Patroli

Proses pengamanan pelaku berlangsung dramatis. Polisi harus melakukan negosiasi berulang kali dengan rekan-rekan korban yang terus berdatangan. 

Akibat emosi yang memuncak, sejumlah pengemudi ojol dilaporkan sempat merusak mobil patroli milik kepolisian saat petugas mencoba mengevakuasi pelaku. 

"Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli," ungkap Tri. 

Polisi memastikan proses penyelidikan tetap berjalan dengan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi. 

Tri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan komunitas ojol untuk mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.