TRIBUNJATIM.COM - Peran dua pelaku yang terjerat dalam kasus impor ilegal telepon seluler berbagai merek ke Indonesia akhirnya terbongkar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap peran dua tersangka dalam kasus impor ilegal telepon seluler dan sejumlah produk lainnya yang merugikan keuangan negara.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, kedua tersangka masing-masing berinisial DCP alias P dan SJ memiliki peran berbeda dalam praktik impor ilegal tersebut.
“DCP alias P, yang memiliki peran sebagai importir yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru dan tidak dilengkapi SNI," kata Ade, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026), dikutip TribunJatim.com via Kompas.com.
Sementara itu, tersangka SJ berperan sebagai pihak yang menerima sekaligus mendistribusikan barang-barang ilegal tersebut di dalam negeri.
Kasus ini merupakan hasil pengungkapan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan yang dibentuk Polri untuk menindak praktik impor dan ekspor ilegal yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menggeledah enam lokasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, yang terdiri dari gudang dan ruko yang difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat penyimpanan barang.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita total 76.756 unit barang impor ilegal dengan nilai mencapai Rp 235,08 miliar.
Barang bukti itu terdiri dari 56.557 unit iPhone, 1.625 unit ponsel Android dari berbagai merek, serta 18.574 unit suku cadang seperti baterai, charger, dan kabel.
Ade menuturkan, kedua tersangka diduga mendatangkan barang dari China dengan berbagai modus, seperti under invoice, undeclare, dan under accounting untuk menghindari kewajiban kepabeanan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain terkait tindak pidana di bidang perdagangan, perindustrian, telekomunikasi, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam pengembangan kasus, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT TSL di kawasan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Perusahaan tersebut diduga berperan sebagai holding yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri dan Kabareskrim Polri, Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Gakkum Lundup Polri terus berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya praktik importasi ilegal, yang mengakibatkan kebocoran penerimaan keuangan negara atau merugikan kekayaan negara," ungkap Ade.
Polri juga memastikan akan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk barang, baik melalui jalur laut, darat, maupun udara, guna mencegah praktik serupa yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Baca juga: Kapal Berisi Hadiah dari China untuk Iran Disita Amerika di Dekat Sumatra, Trump: Begitulah Perang
Penyelundupan barang ekspor-impor di Indonesia ternyata terjadi melalui banyak cara.
Pemerintah mengidentifikasi ada sekitar 351 jalur tikus sebagai tempat pendaratan barang-barang ekspor dan impor secara ilegal.
“Ada 351 jalur tikus yang teridentifikasi sebagai landing port dari kemungkinan penyelundupan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berkunjung ke Terminal Peti Kemas, Rabu (5/2/2025) lalu.
Bendahara negara itu menjelaskan bahwa modus pelaku mengakali pajak kepabeanan sangat beragam dan canggih.
Dari sisi impor, misalnya, para pelaku sering melakukan under invoicing atau menyatakan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya.
Baca juga: Bea Cukai Amankan Barang Selundupan Senilai Rp480 Miliar, 18 Perusahaan Ikut Terlibat
Bahkan ada sama sekali tidak melaporkan pergeseran harmonized system (HS). Padahal itu kode klasifikasi barang internasional yang digunakan untuk menentukan tarif pajak.
"Sebagaimana informasi aktivitas kepabeanan, terdapat 8.661 tarif yang terkait dengan kewajiban kepabeanan," ujarnya. Dengan memanipulasi kode HS, mereka bisa menghindari pajak yang seharusnya dibayarkan.
Selain itu, barang-barang ilegal bisa masuk melalui berbagai jalur.
Baca juga: Modus Penyelundupan Narkoba di Lapas Blitar, Masakan Kering Tempe Dicampur Serbuk Pil Dobel L
Seperti menggunakan kapal kayu kecil seolah-olah hanya berlayar antar pulau namun sebenarnya melakukan kegiatan ekspor.
Ada juga barang gelap dimuat di kapal cepat yang mampu melaju hingga 70 knot.
Modus lama seperti ship-to-ship atau pemindahan barang antar kapal di laut dan penyelundupan melalui kontainer juga masih sering terjadi.
Baca juga: Video WNA China Selipkan Uang Rp 500.000 Demi Jalur Hijau Bea Cukai Viral, Pembuat Konten Diburu
Sri Mulyani menyebut, ada juga modus karoseling, yang mana barang seolah-olah diekspor, tetapi kemudian diselundupkan kembali ke Indonesia.
"Wilayah Jawa Timur selama tahun 2024 ada 4.215 penindakan. Nilai barang yang dipegang mencapai Rp 785 miliar dan potensi kerugian negaranya yang bisa diselamatkan Rp293 miliar. Ini konsentrasi ada garmen, tekstil, besi baja, rokok, miras dan narkotika," terangnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyampaikan bahwa ratusan jalur tikus itu teridentifikasi pada program 100 hari kerja era Presiden Prabowo. Modus-modus sudah terpetakan.
Baca juga: Aksi Penyelundupan Ponsel dalam Roti Dipergokli Petugas Lapas Banyuwangi, Sanksi Berat bagi si Napi
Yang sering terjadi yaitu Sumatera bagian timur. Sebab, secara geografis wilayahnya luas.
“Di sini lah yang paling banyak yang disebut jalur tikus tadi. Dari hasil pemetaan, jumlahnya 300 lebih. Upaya kita untuk memaksimalkan deteksi dan pengawasan itu menggunakan teknologi secara terpadu. Teknologi yang dimiliki Kementerian Keuangan yang ada di Bea Cukai, KKP, TNI AL, Polairud,” katanya.
Baca juga: Penyelundupan Anjing di Banyuwangi, Sampel Hewan yang Mati Dikirim ke Laboratorium Yogyakarta
Menko Polhukam menyebut kini telah membentuk satgas laut dan satgas darat yang melibatkan lebih banyak kelembagaan dari sebelumnya.
Satgas laut dikhususkan memantau Sumatera bagian timur. Tim satgas juga ada yang disiagakan memantau perbatasan Sumatera dan Jawa.
Pengawasan juga menggunakan teknologi modern. Misalnya di Pelabuhan Tanjung Perak, kini di pintu masuk ekspor maupun impor terpasang alat X-Ray yang bisa memindai isi barang dengan mencocokkan dokumen kepabeanan tanpa membongkar dalam kontainer.