SERAMBINEWS.COM – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tengah ramai diperbincangkan, apalagi setelah rencana perekrutan sekitar 30.000 manajer dibuka.
Namun di balik peluang kerja besar itu, muncul satu pertanyaan krusial: dari mana sumber gaji para manajer ini?
Hingga kini, jawabannya belum benar-benar jelas. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mengaku belum mengetahui secara rinci skema pembayaran gaji tersebut.
Ia mengatakan, informasi yang dimilikinya sejauh ini hanya berkaitan dengan dukungan anggaran pemerintah untuk koperasi secara umum, bukan untuk gaji manajer secara spesifik.
"(Gaji manajer) Koperasi saya enggak tahu. Tapi yang saya bayar ke koperasi kan hanya kecilan, Rp 40 triliun per tahun itu. Yang lain saya enggak paham,” ujarnya.
Pernyataan itu memunculkan tanda tanya baru. Apakah gaji para manajer akan bersumber dari APBN, atau ada skema lain di luar anggaran negara?
Di sisi lain, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memastikan bahwa pemerintah memang telah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan tersebut. Namun, ia belum membuka detail mekanisme pendanaannya.
Baca juga: Kabar Gembira! Harga Emas Turun di Lhokseumawe Hari Ini, Cek Rinciannya
“Enggak itu di luar (Rp 3 miliar per koperasi), nanti disiapkan lagi skemanya,” kata Ferry.
Penjelasan itu mengindikasikan bahwa gaji manajer KDMP tidak termasuk dalam dana operasional koperasi yang sebelumnya disebut mencapai Rp 3 miliar per unit.
Artinya, ada skema pendanaan tersendiri yang hingga kini masih dalam tahap perumusan.
Sementara itu, Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menegaskan bahwa sistem penggajian akan mengikuti mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sehingga tetap berada dalam koridor hukum ketenagakerjaan.
“PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji,” jelasnya.
Dengan kata lain, besaran gaji nantinya akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, bukan ditentukan secara sembarangan.
Baca juga: Dituduh Pelecehan Sesama Jenis ke Santri, Syekh Ahmad Al Misry Ngaku Difitnah: Tidak Pernah Jumpa
Program ini sendiri merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam menggerakkan ekonomi desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan bahwa rekrutmen telah dibuka sejak 15 April 2026.
Total ada 35.476 posisi yang tersedia, dengan rincian:
Program ini diharapkan mampu menghadirkan sumber daya manusia yang kompeten agar pengelolaan koperasi berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
Meski peluang kerja terbuka lebar dan minat masyarakat sangat tinggi, kejelasan soal gaji masih menjadi perhatian publik.
Pemerintah sendiri menargetkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada Juni 2026, bersamaan dengan pematangan skema pembayaran.
Sampai saat itu tiba, satu hal yang pasti: program ini menjanjikan perubahan besar di tingkat desa—namun detail teknisnya masih terus dirapikan di balik layar.