Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Penataan kawasan Alun-alun Jombang pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar menuai respons positif dari masyarakat.
Bersihnya Alun-alun Jombang dari parkir liar ini dinilai sebagai kondisi yang lebih tertib dan steril membuat aktivitas di kawasan tersebut menjadi lebih nyaman.
Salah satunya diungkapkan Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Jombang, Joko Fattah Rochim.
Ia menilai kondisi alun-alun yang kini bebas dari PKL liar ini memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan penumpang.
Selain itu, arus lalu lintas di sekitar kawasan juga menjadi lebih lancar.
Baca juga: Ditinggal Sapu Halaman, Motor Satpam di Jombang Raib Digondol Maling, Pelakunya Terekam CCTV
"Alhamdulillah, sekarang lebih tertib dan nyaman. Banyak Gojek juga yang waduk ke saya kalau mereka sekarang lebih nyaman, jalanan tidak macet dan padam," ucapnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Kamis (23/6/2026).
Meski demikian, ia berharap penataan tersebut tidak bersifat sementara.
Pria yang akrab disapa Cak Fattah ini juga meminta Pemerintah Daerah diminta menjaga konsistensi kebijakan agar kondisi yang sudah tertib tidak kembali semrawut.
"Harapannya jangan hanya beberapa bulan saja, tapi benar-benar dijaga ke depannya supaya alun-alun tetap nyaman," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Kisah Wildan Purnomo, Animator Game Asal Jombang yang Sukses di Negeri Sakura, Ikut Garap eFootball
Jauh sebelum penertiban, Cak Fattah, bersama massa FRMJ juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa (7/4/2026) lalu.
Saat itu, tuntutannya adalah mendesak pemerintah daerah segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area resmi Sentra Wisata Kuliner, yang berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan.
Pria yang identik dengan udeng di kepalanya ini juga menyoroti perlunya penataan jangka panjang terhadap fasilitas publik lain.
Menurutnya, konsep penataan terpusat akan memudahkan pengawasan serta meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.
Ia juga menyinggung potensi kawasan lain, seperti lahan di belakang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang yang dinilai bisa dimanfaatkan sebagai sentra UMKM baru.
"Kalau semua ditata dengan baik, PKL tidak perlu lagi berjualan di pinggir jalan. Semua bisa masuk ke tempat yang lebih layak dan tertata," ungkap Cak Fattah.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat merealisasikan berbagai masukan tersebut melalui perencanaan matang, sehingga penataan kota Jombang dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Setelah aksi unjuk rasa itu, Pemkab merespon dengan melakukan penertiban pada Jumat (10/4/2026) sore, tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan 'Zona Merah', khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan sekeliling Alun-Alun Jombang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Jombang didukung penuh oleh jajaran TNI-Polri, mulai dari Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, hingga Polres Jombang, serta OPD terkait.
"Kami melakukan penegakan Perda terkait penertiban PKL di wilayah zona merah. Sesuai aturan, zona tersebut dilarang untuk segala bentuk aktivitas usaha ekonomi, baik makanan, minuman, maupun mainan," kata Purwanto saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil setelah melalui tahapan persuasif. Pihak pemerintah telah memberikan imbauan berkali-kali, termasuk sosialisasi intensif selama dua hari terakhir.
Para pedagang diarahkan untuk beralih ke dalam area Sentra Kuliner atau lokasi lain yang legal agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan.
Samsudi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, menyebut jika pihaknya masih konsentrasi monitoring penertiban di seputaran Alun-alun Kabupaten Jombang.
"Saat ini juga masih konsen di seputaran Alun-alun Jombang. Semoga juga ada penataan yang baik sehingga pelanggaran bisa berkurang," ungkapnya saat dikonfirmasi.