Putra Pelatih Fisik Sumsel United Segera Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung
Kemal Setia Permana April 23, 2026 04:35 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Muhammad Fauzan Maulana Putra Dino bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. 

Berkas perkara putra pelatih fisik Sumsel United, Dino Sefriyanto, kini telah teregister 288/Pid.Sus/2026/PN Bdg tertanggal 23 April 2026. 

Muhammad Fauzan Maulana Putra Dino sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Bandung pada 8 Juli 2025.

Kasus yang menjerat Fauzan berawal dari adanya laporan perempuan berinisial ASN yang merupakan mantan kekasih Fauzan.

Korban melaporkan adanya dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dialaminya pada 16 Desember 2024.

Baca juga: Potret Warga Miskin di Pangandaran: Dua Disabilitas Ibu dan Anak Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni

Tertera di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Bandung, kasus yang menjerat Fauzan ini masuk dalam klasifikasi perkara informasi dan transaksi elektronik (ITE). 

Barang bukti yang disita antara lain satu unit ponsel infinix note 30 warna hitam, bukti chat yang sudah discreenshot, dan satu tab huawei.

Kuasa Hukum korban, Debi Agusfriansa dari Jabar Bantuan Hukum, sebelumnya sempat meminta tersangka itu untuk ditahan.

Tetapi, sampai saat ini tak ada penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Kasus yang menyeret atasnama Muhammad Fauzan Maulana Putra Dino sudah tahap 2 kasusnya dan tinggal disidangkan. Dia putra dari mantan pelatih fisik Persib Bandung, Dino Sefriyanto. Tapi, yang bersangkutan tak ditahan oleh jaksa," katanya saat dihubungi, Kamis (23/4/2026). (*). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.