BKPSDM Banjarmasin Usulkan 34 Formasi di CPNS 2026, Gantikan ASN Pensiun
Irfani Rahman April 23, 2026 05:52 PM

​BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) tengah menggodok usulan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026. 

Meski membuka peluang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan jumlah formasi yang tergolong terbatas, yakni sekitar 34 orang.

​Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menjelaskan pembatasan jumlah formasi ini dilakukan demi menjaga keseimbangan fiskal daerah. Pemerintah pusat memberikan arahan agar belanja pegawai tidak melebihi angka 30 persen.

​"Tahun 2026 ini ada peluang seleksi CPNS, namun besarannya hanya bisa digunakan untuk menutupi orang yang pensiun," ungkapnya, Kamis (23/4/2026).

​Meskipun jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) mencapai 200 orang lebih, Pemkot tidak dapat mengambil kuota sebanyak itu untuk efisiensi belanja pegawai.

Totok mengatakan ​rekrutmen CPNS 2026 ini akan difokuskan pada posisi-posisi yang mendukung langsung visi dan misi Wali Kota. 

Baca juga: Kala Harga Plastik Melambung, Warga Banjarmasin Diminta Mulai Beralih Bawa Bakul saat Berbelanja

Baca juga: Pemprov Kalsel Ajukan 250 Formasi CPNS 2026, PPPK Bisa Ikut Seleksi Tanpa Mundur

"Beberapa sektor yang menjadi prioritas antara lain,
​Dinas Lingkungan Hidup (DLH), fokus pada tenaga penanganan sampah," bebernya.

Kemudian formasi ​Hukum, yaitu penambahan tenaga pegawai karena banyaknya pergeseran pegawai di sektor ini.

Selanjutnya formasi Dinas ​Koperasi, secara terbatas untuk mendukung pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan Koperasi Merah Putih.

​Terbuka pula formasi Dokter Spesialis untuk mengisi kekosongan akibat adanya pengunduran diri pegawai.

​Serta berpeluang direkrut sebagai tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk puskesmas-puskesmas besar.

Sementara untuk formasi guru, pemerintah masih memfokuskan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan belum membuka jalur CPNS di tahun 2026.

​"Untuk guru masih PPPK, bukan CPNS. Kita masih menunggu regulasi lebih lanjut untuk tahun 2026," tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.