TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD-MI/Sederajat di Kabupaten Sleman tahun 2026 yang diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN) diwarnai keluhan dari murid maupun tenaga pendidik.
Murid dan guru mengeluhkan bobot soal yang dianggap sulit. Bahkan soal mata pelajaran Matematika dinilai menyerupai soal hendak mengikuti olimpiade.
Monitoring dan evaluasi (Monev) didorong dilakukan, meski pelaksanaan tes berbasis komputer ini berjalan lancar secara sistem.
Seorang murid kelas 6 SD di Kabupaten Sleman, Disti mengaku merasakan ketidakadilan akibat pengacakan soal dalam sistem ini. Menurutnya, ada soal yang bobotnya gampang dan ada yang susah sekali.
Dirinya merasa mendapatkan, ada paket soal dengan tingkat kesulitan yang jauh lebih tinggi dibanding teman-temannya sebelumnya.
"Menurutku materi yang belum pernah aku pelajari, sebelumnya. Nah kata teman-temanku yang lainnya, materinya itu gampang-gampang gitu," kata dia, Kamis (23/4/2026).
Atas hal ini Disti merasa tidak adil. Ia mencotohkan, saat mata pelajaran Bahasa Indonesia, ada soal yang membutuhkan jawaban bergambar. Akan tetapi gambarnya tidak jelas, tulisannya buram dan tidak bisa dibaca.
Ia tidak mengetahui, soal tersebut untuk sekolah tingkat SMP atau SD tetapi yang ia rasakan materi tersebut belum pernah dipelajari.
"Jadi (merasa) gak adil. Karena ada temanku yang misalnya gak dapat Luas, sedangkan aku dapat materinya Luas yang susah banget gitu," ujarnya.
Bukan hanya Disti, keluhan soal yang dianggap terlampau sulit juga dibenarkan oleh guru karena mendapatkan keluhan dari murid-muridnya.
Guru SD Karitas, Shinta Hera Natalia, S.Pd membenarkan bahwa sejumlah murid di sekolahnya mengeluhkan itu, terutama pada mata pelajaran Matematika. Menurutnya, beberapa soal memiliki tingkat kesulitan setara hendak mengikuti kejuaraan olimpiade.
"Nggih, (murid mengeluh soalnya susah) terutama matematika, soalnya seperti mau mengikuti olimpiade. Siswa mengeluhnya setelah mengerjakan TKA. Karena kan yang menunggu pengawas dan selama TKA itu ada zoom," ujar dia.
Shinta menjelaskan, pelaksanaan TKA jenjang SD berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT) dengan token, di mana setiap siswa mendapatkan soal secara acak. Soal yang diberikan, kata dia, kemungkinan berasal dari satu jenis paket tetapi penomorannya untuk setiap siswa berbeda- beda. Nah setelah selesai mengerjakan, ada beberapa siswa yang mengeluh karena merasa mendapatkan soal yang dinilai sulit.
Menurut Shinta, pelaksanaan tes pada tahun ini memang berbeda. TKA kini menjadi integrasi dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) menggantikan peran ASPD yang telah ditiadakan.
Padahal semula ANBK berdiri sendiri untuk menilai kinerja sekolah. Tetapi sekarang digabung agar lebih efisien, makanya ada 10 menit sesi tambahan untuk survei lingkungan belajar dan survei karakter.
Selain keluhan soal, dalam pelaksanaannya, Shinta menyoroti perjuangan tim teknis di lapangan.
Karena ujian dimulai tepat pukul 07.00 WIB, proktor dan teknisi harus bersiap sejak subuh untuk memastikan perangkat diesel dan jaringan internet telah siap digunakan.
Shinta berharap ke depannya waktu pengerjaan dapat diperpanjang.
"Harapannya waktu pengerjaan di perpanjang. (Kemudian) untuk soal pengerjaan tidak jauh jauh beda sama latihan," kata dia.
Senada dengan itu, Kepala SD Negeri Sinduadi 1, Haryanto juga mengamini adanya keluhan soal yang dinilai susah.
Menurut dia, keluhannya hampir sama yakni soal Matematika dengan tipe Multiple Choice Multi Answer (MCMA) dari pusat. Tipe soal ini dinilai memiliki penskoran dan bobot sangat memberatkan.
"Keluhan hampir sama terkait soal, khususnya soal matematika dari pusat, soal tipe MCMA memang penskoran dan bobot sangat memberatkan," kata Haryanto. Menurutnya, dalam pelaksanaan TKA ada dua tipe soal yang diujikan yaitu pilihan ganda dan MCMA. Sistemnya paket dengan pemberian soal kepada siswa secara acak. Karena itu ia menilai tingkat kesulitan antar siswa sama.
Pelaksanaan TKA gelombang 2 untuk semua SD/Sederajat di Kabupaten Sleman digelar dua hari yaitu Rabu -Kamis (22-23/4). Hari pertama Matematika, Numerasi, dan Survei Karakter. Kemudian berikutnya Bahasa Indonesia, Literasi Membaca, dan Survei Lingkungan Belajar.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Sleman, Rira Meuthia menanggapi dinamika pelaksanaan TKA di Kabupaten Sleman.
Menurutnya seluruh proses penyelenggaraan TKA ini berpijak pada landasan hukum yang kuat, yakni Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026.
Ia menekankan bahwa kerangka asesmen TKA dan AN ditetapkan oleh kementerian. Instrumen TKA untuk kelas 6 SD/MI/sederajat disiapkan oleh Kementerian dan pemerintah daerah kabupaten/kota bersama pemerintah daerah provinsi.
"Adapun kontribusi soal yang diberikan daerah pada soal yang diujikan pada pelaksanaan TKA, ditentukan oleh Panitia TKA Pusat (Kemendikdasmen)," jelas Rira.(*)