Bareskrim Polri Buru Dua Wanita Pengendali 5 Kg Sabu di Makassar
Muliadi Gani April 23, 2026 05:54 PM

 

PROHABA.CO, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah memburu dua perempuan yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika jenis sabu di Makassar.

Keduanya, Indriati (32) dan Nasrah (29), kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi mengungkap kasus peredaran sabu seberat 5 kilogram di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir bernama M Yusran Aditya (41).

Dari hasil pengembangan, polisi menduga kuat bahwa jaringan peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh Indriati, dengan keterlibatan Nasrah sebagai bagian dari jaringan yang sama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kedua perempuan tersebut bukan orang baru dalam dunia kejahatan narkotika.

“Keduanya merupakan residivis kasus narkotika dan pernah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Lebih lanjut, diketahui bahwa Indriati bahkan sedang menjalani masa pembebasan bersyarat saat kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Hal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat peran mereka yang diduga sebagai pengendali dalam jaringan tersebut.

Pihak kepolisian telah menerbitkan surat DPO resmi untuk keduanya.

Indriati tercatat dalam DPO bernomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba, sementara Nasrah dengan nomor DPO/62/IV/2026/Dittipidnarkoba.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, yang juga memimpin langsung proses penyidikan kasus ini.

Dalam surat DPO tersebut, polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka untuk melapor kepada penyidik.

Baca juga: 4 Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Di Aceh Timur dan Aceh Tamiang

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Sabu dan Ganja, Siap Lelang Aset Sitaan

Ciri-ciri Fisik Kedua Buronan

Untuk mempercepat penangkapan, polisi turut merilis ciri-ciri fisik kedua buronan.

Indriati berusia 32 tahun dan Nasrah 29 tahun sama-sama memiliki tinggi badan sekitar 150 sentimeter, berambut hitam lurus, bermata sipit, berkulit sawo matang, serta memiliki bentuk bibir yang tidak terlalu tebal. 

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya agar segera melapor kepada pihak berwenang.

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 5 Kg Sabu di Makassar 

Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di Makassar. 

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 5 kilogram di Makassar. 

Tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh Indriati. 

Hasilnya, petugas berhasil membuntuti pergerakan tersangka Yusran yang diketahui mengambil barang haram tersebut dari wilayah Pinrang dan Sidenreng Rappang sebelum dibawa ke Makassar. 

Penangkapan dilakukan di Jl Galangan Kapal Lorong Permandian 1 Tallo pada dini hari, sekitar pukul 00.50 WITA.

Kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan barang bukti sabu di rumah orang tua tersangka," ungkap Eko.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kardus berisi lima bungkus teh China bertuliskan “Guanyinwang” yang diduga berisi sabu.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang bukti mencapai sekitar 5 kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 9,06 miliar.

Pihak kepolisian menyebut, pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 25.184 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Hingga kini, pengejaran terhadap dua buronan utama masih terus dilakukan, sementara pengembangan jaringan juga terus didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca juga: Terduga Pengedar Sabu Tembak Polisi, Dua Pelaku Diamankan dan Puluhan BB Disita

Baca juga: Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar Sabu, Sita 81 Paket Narkotika

Baca juga: Marbot Masjid di Deli Serdang Jadi Korban Penganiayaan 3 Pria Bersajam, Polisi Lakukan Penyelidikan

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.