TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengingatkan potensi gangguan keamanan yang dapat menyasar objek vital serta dipicu melalui mobilisasi di media sosial.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Tactical Floor Game (TFG) Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang digelar di Polrestabes Medan, Kamis (23/4/2026).
Menurut Zakiyuddin, seluruh elemen di Kota Medan harus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat, termasuk instansi pemerintah, aparat keamanan, hingga sektor swasta seperti pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit.
“Kalau situasi tidak terkendali, objek seperti mal sering menjadi sasaran. Karena itu semua pihak harus siap, termasuk rumah sakit untuk penanganan korban,” ujarnya.
Ia menekankan, simulasi seperti TFG penting dilakukan agar setiap pihak memahami peran dan langkah yang harus diambil sebelum terjadi kondisi darurat.
“Jangan setelah kejadian baru bertindak. Kesiapan harus dibangun sejak awal melalui latihan bersama,” katanya.
Selain itu, Zakiyuddin juga menyoroti peran media sosial yang dinilai mampu mempercepat mobilisasi massa.
Ia menilai, pengendalian informasi dan strategi komunikasi menjadi kunci untuk mencegah eskalasi situasi.
“Pergerakan massa sekarang bisa sangat cepat karena media sosial. Ini harus diantisipasi dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengamanan difokuskan pada empat objek vital, yakni Kantor DPRD Sumatera Utara, DPRD Kota Medan, Kantor Gubernur Sumut, dan Kantor Wali Kota Medan.
Sebanyak 3.800 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemko Medan disiagakan untuk mengamankan titik-titik strategis.
Selain itu, aparat juga menyiapkan tim penyekat di pintu masuk kota seperti Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris guna mengantisipasi pergerakan massa dari luar daerah.
“Medan berbatasan dengan sejumlah daerah. Pergerakan massa dari luar harus bisa dikendalikan,” ujarnya.
Kepolisian juga membentuk tim penegakan hukum serta memantau potensi penggerak aksi, termasuk melalui media sosial.
Meski demikian, polisi memastikan penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan selama berlangsung tertib dan sesuai aturan.
“Kami tetap melayani penyampaian aspirasi masyarakat. Peran liaison officer penting agar komunikasi berjalan baik dan tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)