Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebagai langkah validasi data dan optimalisasi penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama dengan Pemerintah Daerah di wilayah Cabang Surakarta menggelar Rekonsiliasi Data Peserta PBPU BP Pemda, luran Wajib, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa Triwulan I Tahun 2026, Kamis (23/4/2026) di The Alana Hotel and Convention Center Solo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, menyampaikan kegiatan rekonsiliasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah sangat krusial, karena untuk memastikan ketepatan data kepesertaan dan jumlah iuran JKN yang disetorkan sampai dengan triwulan I tahun 2026.
"Rekonsiliasi data dan iuran JKN, bersifat rutin, untuk memastikan keakuratan data, kesesuaian iuran, dan ketertiban pembayaran iuran JKN bagi seluruh segmen kepesertaan Program JKN," kata Debbie dalam sambutannya.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito Kunjungi RS UNS, Pastikan Layanan JKN Berkualitas
Rekonsiliasi ini menghadirkan Brand Ambassador BPJS Kesehatan I Gusti Agung Rai Kusuma Yudha atau yang akrab disapa Ade Rai. Ia menjadi narasumber dalam menerapkan hidup sehat.
Debbie menjelaskan, per April 2026 total capaian kepesertaan Program JKN di wilayah Cabang Surakarta, mencapai 99,13 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,86 persen.
"Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025, target cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen terhadap jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen,"
"Untuk total capaian kepesertaan JKN di Kantor Cabang Surakarta telah memenuhi target nasional, namun untuk tingkat keaktifan inilah yang masih menjadi perhatian, karena masih terdapat tiga kabupaten yang belum mencapai target 80 persen," ujarnya.
Dilihat dari data segmen Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Cabang Surakarta, sejak Januari 2025 sampai dengan April 2026, terjadi kenaikan maupun penurunan jumlah.
Pada Kabupaten Sragen, terjadi kenaikan sejumlah 81.183 jiwa, Kabupaten Wonogiri terjadi kenaikan sejumlah 31.621 jiwa, Kabupaten Karanganyar terjadi kenaikan sejumlah 28.108 jiwa, Kabupaten Sukoharjo terjadi kenaikan sejumlah 2.273 jiwa, dan Kota Surakarta terjadi penurunan sejumlah 14.064 jiwa.
"Hal ini terjadi karena adanya verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait. Mengenai hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta telah melakukan pemutakhiran data peserta PBI JK yang diajukan reaktivasi, paling lambat dua periode pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) setelah kepesertaan diaktifkan," tambahnya.
Sementara itu, BPJS Kesehatan telah memfasilitasi Aplikasi Rekonsiliasi luran Pemda (ARIP), yang diperuntukkan kepada seluruh penanggung jawab pembayaran iuran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Aplikasi ini merupakan alat bantu dalam proses menghitung besaran iuran JKN per pegawai per satuan kerja pada masing-masing komponen tunjangan dengan maksimal 12 juta rupiah.
Baca juga: Tak Perlu Khawatir PBI-JK Dinonaktifkan, Simak Mekanisme Reaktivasi BPJS Kesehatan di Sukoharjo!
"Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan monitoring dan evaluasi dasar perhitungan iuran JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Dengan aplikasi ini, terbentuk standarisasi proses perhitungan iuran JKN sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hasil inputan dan updating data ke ARIP, dapat juga digunakan sebagai data acuan dalam pemutakhiran data peserta pada database kepesertaan JKN dan memastikan bahwa seluruh PNSD yang dipotong iurannya sudah terdaftar sebagai peserta JKN," tambahnya.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Eko Budiyanto menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung suksesnya program Jaminan Kesehatan Nasional. Salah satunya dengan memastikan pembayaran iuran secara tepat waktu.
“Kami selalu mendukung program JKN tanggung jawab kami terhadap pembayaran iuran. Kita lakukan secara tepat waktu kita lakukan monitoring secara berkala,” ungkapnya.
(*)