WARTAKOTALIVE.COM - Mulai dari Malaysia hingga Singapura protes dengan pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang mewacanakan pemungutan tarif di Selat Malaka.
Pada Selasa (22/4/2026) Purbaya secara sambil lalu mengomentari kemungkinan pemberlakuan tarif di Selat yang dimiliki oleh Indonesia, Singapura, dan Malaysia itu.
“Kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge ya. Sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujarnya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta.
Ia mengibaratkan pembagian pendapatan bisa disesuaikan dengan panjang wilayah masing-masing negara.
Dalam hal ini, Indonesia dan Malaysia disebut berpotensi memperoleh porsi lebih besar dibanding Singapura.
Pernyataan Purbaya kemudian buat geger hingga buru-buru diralatnya.
Purbaya memastikan penerapan tarif di Selat Malaka akan sulit karena perairan tersebut dimiliki ketiga negara yakni Indonesia, Singapura, dan Malaysia.
Meski sudah diralat Purbaya, Malaysia dan Singapura tetap bereaksi keras terhadap penerapan tarif di Selat Hormuz.
Reaksi kera itu misalnya datang dari Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.
Vivian mengatakan bahwa jalur pelayaran melalui Selat Malaka dan Singapura harus tetap terbuka untuk semua.
Ia lebih lanjut menekankan bahwa Singapura tidak akan mendukung upaya apa pun untuk membatasinya.
“Hak akses transit dijamin untuk semua orang,” kata Dr. Balakrishnan dalam sebuah diskusi santai pada Rabu pagi.
“Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, melarang, atau mengenakan biaya tol di lingkungan kami,” kata Vivian seperti dimuat CNA.
Selain Singapura, Malaysia yang memiliki batas laut yang luas di Selat Malaka juga tidak setuju dengan ide penerapan tarif tersebut.
Bahkan pemerintah Malaysia geram atas rencana Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang mewacanakan pemungutan pajak di Selat Malaka.
Baca juga: Indonesia Buat Ketar Katir Dunia Saat Singgung Tarif Selat Malaka, Seberapa Penting Jalur Laut Itu?
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan tidak ada negara yang dapat secara sepihak menentukan akses ke Selat Malaka.
Ia juga mengatakan Malaysia, Singapura, Indonesia, dan Thailand memiliki pemahaman yang kuat tentang status selat sepanjang 900 km tersebut.
“Apa pun yang akan dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara. Itulah pemahaman kami hal itu tidak dapat dilakukan secara sepihak,” katanya dikutip dari The Straits Times, Kamis(23/4/2026).
“Ketika kita menyepakati perjanjian bersama tentang patroli dan keamanan Selat Malaka, itulah dasarnya tidak ada keputusan sepihak," tambah Menlu Malaysia.
Diketahui lebih dari 200 kapal termasuk kapal kontainer, kapal tanker minyak, dan kapal pengangkut barang curah melintasi Selat Malaka setiap hari yang berjumlah lebih dari 90.000 kapal per tahun, atau sekitar seperempat dari barang dagangan global.
Jumlah ini kira-kira dua kali lipat jumlah kapal yang melewati Selat Hormuz.
Selat Malaka jauh lebih sempit daripada Selat Hormuz, menyempit hingga hanya 2,7 km di titik tersempitnya dekat Singapura, dengan kedalaman rata-rata sekitar 25 meter.