TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kecelakaan terjadi di Jalan Blora- Cepu, Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 12.30.
Kendaraan yang terlibat kendaraan yakni truk Hino nopol L 8532 UK dengan mobil Daihatsu Pikap nopol K 9792 HP.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Midiyono menyebut nihil korban jiwa dalam kecelakaan itu.
"Hanya kerugian materiil,” jelasnya.
Baca juga: Sosok Adam Warga Purworejo, Tolak Hadiah Mobil usai Kecelakaan Bos Rokok HS
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat mobil pikap yang dikemudikan RPP melaju dari arah timur ke barat.
"Sesampainya di lokasi kejadian, pikap bermaksud masuk ke jalan utama dan melaju ke barat."
"Saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino yang dikemudikan AA."
“Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak bisa menghindar, sehingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
AKP Midiyono mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, dan waspada saat hendak masuk ke jalur utama.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” paparnya. (*)
Baca juga: Wonosobo Expo 2026 Resmi Dibuka, 130 Stand Promosi UMKM dan Ekonomi Kreatif