Detik-detik Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim Dibongkar, Polisi Cegat Truk di Jalan
Rahmat Gilang Maulana April 23, 2026 09:57 PM

Kemudian polisi membuntuti satu unit truk pada Minggu (19/4/2026) malam karena menggunakan pelat nomor palsu saat melintas dari arah Kabupaten OKU menuju Muara Enim.

Saat dicegat, sopir IWS tak dapat menunjukkan dokumen sah pengangkutan maupun bukti sebagai penerima resmi pupuk subsidi.

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listyono Dwi Nugroho dalam rilis pada Kamis (23/4/2026) mengatakan, para pelaku menyelewengkan alokasi pupuk bersubsisi jens urea dan NPK Phonska.

Menurut Listyono, pihaknya mengamankan total 200 karung pupuk, terdiri dari 180 karung pupuk urea seberat sembilan ton dan 20 karung pupuk NPK Phonska seberat satu ton.

Tersangka IWS mengaku pupuk subsidi tersebut diperoleh dari wilayah Baturaja, OKU dan akan dijual kembali.

Setelah melakukan penelusuran, polisi mendatangi kios tersangka HT dan kemudian menangkapnya bersama RMU.

Adapun IWS rupanya residivis kasus penggantian karung pupuk pada tahun 2008.

Modus operandi para pelaku adalah, membeli pupuk subsidi dari jatah petani yang tak ditebus, kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi ke luar daerah Muara Enim.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.