Rusak 12 Batu Nisan demi Rp 15 ribu, Pria di Medan Deli Diamuk Warga
Randy P.F Hutagaol April 23, 2026 11:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria berinisial MA diamankan warga setelah kedapatan merusak 12 batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. 

Aksi perusakan ini terungkap setelah warga melaporkan temuan makam yang rusak kepada Kepala Lingkungan 8.

Dedi Anggara, Lurah Tanjung Mulia Hilir, membenarkan kejadian tersebut, Ia mendapatkan laporan pertama kali diterima jajaran pada awal April 2026 dari warga yang melihat kondisi pemakaman dengan keadaan rusak. 

"Kepala lingkungan 8 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pemakaman yang dirusak. Setelah mendapat informasi, Kepala Lingkungan langsung menuju TKP untuk melihat situasi," ujar Dedi saat ditemui Tribun Medan, Kamis (23/4/2026). 

Petugas posko keamanan malam yang rutin diadakan kelurahan segera melakukan patroli mobile ke lokasi TPU yang menjadi titik kerusakan. 

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seseorang pria sedang beraktivitas di area pemakaman.

"Kami dapati seseorang sedang membakar plastik. Dia tidak sedang melakukan perusakan saat itu, tetapi kami curiga. Setelah dibawa ke kantor lurah dan diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan perusakan," jelasnya.

Berdasarkan dari hasil interogasi terhadap MA, pelaku mengakui bahwa dirinya sengaja membongkar dan merusak batu nisan untuk mengambil plat besi yang terdapat di dalamnya. 

Plat tersebut kemudian dijualnya.

"Batu nisan sebelum dicetak menggunakan plat besi sebagai penguat. Pelaku membongkar dengan alat, menghancurkan batu nisan, lalu mengambil platnya saja," ungkapnya. 

Setelah mengambil, pelaku kemudian  menjual ke tukang botot. Hasil dari merusak 12 makam tersebut MA hanya mendapatkan uang sebesar Rp 15 ribu.

Uang itu pun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Begitu informasi bahwa pelaku berada di kantor lurah tersebar, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi lokasi. 

Tak dapat menahan emosi, beberapa warga meluapkan kemarahannya dengan memukul pelaku.

"Karena informasi menyebar, masyarakat berbondong-bondong ke kantor lurah dan meluapkan emosinya. Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, sehingga jajaran kelurahan memutuskan untuk membawa pelaku pulang," tuturnya.

Warga kemudian diimbau untuk membuat laporan resmi ke kepolisian jika ingin kasus ini diproses secara hukum. Namun hingga Senin (20/4/2026), tidak ada warga yang melapor.


Situasi kembali memanas pada Selasa (21/4/2026) malam, ketika pelaku terlihat keluar dari rumahnya. Warga sekitar yang masih menyimpan amarah langsung menghajarnya lagi.

"Pelaku keluar, kelihatan warga, lalu dihajar lagi. Sudah ramai, kemudian dibawa lagi oleh Bapak Kepling ke rumahnya dan diusahakan untuk dilakukan pelaporan atas kerugian yang dialami para korban," jelas Lurah.

Sementara itu, warga sekitar pun berbondong-bondong melihat tempat pemakaman milik sanak saudara dan orang tua, yang menjadi korban perusakan oleh MA. 


(cr9/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.