Daftar 2026 Berangkat 2056, Masyarakat Babel Harus Tunggu 30 Tahun untuk Berangkat Haji
Ardhina Trisila Sakti April 23, 2026 10:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Niat umat Islam di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci kini harus dibarengi dengan kesabaran ekstra tinggi.

Sebab, masa tunggu atau estimasi keberangkatan ibadah rukun Islam kelima itu dapat mencapai waktu hingga 3 dekade atau 30 tahun.

Dengan begitu, seorang calon jemaah haji (calhaj) yang baru mulai mendaftar pada tahun 2026 ini, maka diestimasikan baru bisa berangkat pada tahun 2056 mendatang.

Demikian yang diungkapkan oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bangka, Giapul Prabungga saat diwawancara Bangkapos.com, Kamis (23/4/2026).

“Daftar haji sekarang sudah dipukul ratakan di seluruh Indonesia itu oleh Kementerian Haji dan Umroh menjadi pukul ratanya rata-rata 26 tahun,” kata Giapul.

Kendati demikian, masa tunggu di setiap Provinsi berbeda-beda dan tidak selalu 26 tahun. Termasuk di Provinsi Bangka Belitung dengan masa tunggu sekarang rata-rata 30 tahun.

“Untuk di Babel, daftar haji sekarang, masa tunggunya 30 tahun,” jelasnya.

Dengan begitu, maka masyarakat yang baru mendaftar haji di tahun 2026 ini, maka baru bisa berangkat pada tahun 2056z

“Untuk estimasi yang sementara ini segitu hitungannya, 30 tahun,” sambungnya.

Lebih lanjut, dirinya turut memaparkan jumlah waiting list atau daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji. Di Kabupaten Bangka, jumlah waiting list tersebut sekitar 7.000-an jemaah.

“Waiting list untuk jemaah Kabupaten Bangka sekitar 7 ribuan jemaah yang menunggu, terkhusus untuk Kabupaten Bangka yang sudah mendaftar,” tambahnya.

Sedangkan, setiap tahunnya jumlah rata-rata jemaah dari Kabupaten Bangka yang berangkat menunaikan ibadah haji adalah sebesar 250 orang lebih.

“Rata-rata dipukul rata di atas 250-an ke atas, di bawah 300. Kalau di atas 300 kecil kemungkinan,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.