Update Kematian Wanita Muda dan Bayi di Kos Batam, Polisi Bongkar Makam Keduanya
Dewi Haryati April 23, 2026 10:07 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus kematian wanita muda berinisial JP (21), dan penemuan jasad bayi di sebuah kosan di Batuaji, Batam, beberapa waktu lalu masih bergulir.

Terbaru, keluarga korban membuat laporan ke polisi terkait dugaan aborsi.

Laporan tersebut membuat polisi mengambil langkah lanjutan dengan membongkar makam korban beserta bayinya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, Rabu (22/4/2026).

Sebelumnya, JP ditemukan tewas diduga usai melahirkan seorang diri di kamar kosnya di Perumahan Pendawa Asri, Batuaji.

Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizky Subagyo, membenarkan proses ekshumasi tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga.

Menurutnya, keluarga yang sebelumnya menolak autopsi, kini berubah sikap dan meminta jenazah diperiksa ulang.

"Pihak keluarga sebelumnya menolak untuk diautopsi, kemarin mereka meminta untuk diautopsi. Untuk laporannya, dari pihak keluarga melaporkan dengan dugaan aborsi," ujar AKP Bayu, Kamis (23/4/2026).

Pembongkaran makam dilakukan pada Rabu sore sekira pukul 17.00 WIB.

Tak hanya jenazah korban, jasad bayi laki-laki yang sebelumnya ditemukan di lemari kamar kos JP juga ikut dibongkar.

"Dua-duanya kami lakukan ekshumasi, wanita dan bayi laki-laki tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi," katanya.

Usai proses autopsi selesai, jenazah korban dan bayinya kembali dimakamkan pada Kamis pagi.

"Untuk hasil autopsi belum dapat diketahui dalam waktu dekat. Kita juga masih menunggu," ujar Bayu.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium serta analisa dokter forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan bayinya.

"Kalau untuk temuan baru masih dalam pendalaman. Hasilnya tidak instan, harus masuk lab dulu," tutur Kapolsek.

Sejauh ini, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan secara fisik pada tubuh korban maupun bayi.

Meski begitu, polisi belum menutup kemungkinan adanya unsur pidana.

Apalagi, laporan keluarga kini secara spesifik mengarah pada dugaan aborsi.

Jika nantinya ditemukan fakta baru yang mengarah pada keterlibatan seseorang, kasus ini bisa naik ke ranah pidana.

"Kalau nanti ditemukan fakta baru dan mengarah pada satu pelaku, bisa masuk ke ranah pidana," tegas Bayu.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga masih mendalami seluruh kemungkinan yang ada. 

Sebelumnya, korban berinisial JP ditemukan tewas di kamar kos Perumahan Pendawa Asri Blok B3 RT01/RW02, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, pada Selasa (7/4/2026) malam.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area toilet kamar kos oleh pacarnya, FJ, yang baru pulang bekerja.

Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), polisi menemukan bercak darah di kasur hingga lantai kamar.

Korban diduga melahirkan seorang diri di dalam kamar, lalu menyimpan bayi laki-lakinya di dalam lemari sebelum akhirnya menuju toilet untuk membersihkan diri dan ditemukan tak sadarkan diri. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.