Pemerintah berencana mengalihkan pengelolaan 218 pemakaman pahlawan nasional dari Kementerian Sosial ke Kementerian Pertahanan.
Ratusan makam tersebut tersebar di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Selain itu, terdapat pula Taman Makam Pahlawan Nasional Seroja di Timor Leste dan makam pahlawan di Malaysia.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksda TNI Sri Yanto, menjelaskan salah satu alasan alih kelola untuk menyederhanakan proses birokrasi.
Namun saat ini pengelolaan secara protokoler dilakukan oleh TNI sedangkan pengelolaan makam dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Sehingga, ke depannya pengelolaannya bisa lebih terintegrasi.
Hal ini disampaikan Laksda TNI Sri Yanto di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026).
"(Saat ini) Belum dialihkan penuh (ke Kemhan), tapi pengelolaan bersama sampai nanti dasar hukumnya jelas baru nanti akan dialihkan secara penuh," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026).
Meski demikian, proses tersebut masih dalam masa transisi ditandai dengan Nota Kesepahaman.
Transisi tersebut ditandatangani Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 2 April 2026 lalu.
Kebijakan ini masih menunggu revisi sejumlah undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan makam pahlawan.
Ke depan, pengelolaan diharapkan lebih terintegrasi di bawah satu kementerian.
Selama masa transisi, kedua kementerian akan mengelola secara bersama hingga regulasi selesai direvisi.
Pemerintah menargetkan pengalihan penuh pengelolaan makam pahlawan nasional ke Kementerian Pertahanan dapat terlaksana pada tahun depan.