TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Besok, Jumat (24/4/2026) merupakan Hari Angkutan Nasional 2026.
Merayakan peringatan tersebut, warga Jakarta bisa menikmati tarif TransJakarta hanya Rp1.
Tarif Rp1 berlaku selama satu hari penuh mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Kebijakan tarif spesial ini diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh layanan TransJakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non BRT.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan kebijakan ini menjadi upaya mendorong masyarakat semakin akrab menggunakan transportasi publik.
Menurut dia, momentum Hari Angkutan Nasional dimanfaatkan untuk mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum yang efisien dan berkelanjutan.
Dengan tarif hanya Rp1, pelanggan dapat menikmati seluruh layanan TransJakarta sepanjang hari.
Namun layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), dan pelanggan penerima manfaat tarif Rp0 tetap menggunakan skema tarif sebelumnya.
Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 dikutip dari kompas.com
TransJakarta menyebut program ini juga menjadi bagian dari komitmen menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif.
Masyarakat dapat mengakses informasi rute dan layanan melalui aplikasi TJ: Transjakarta maupun kanal resmi media sosial TransJakarta.
Ayu berharap program tarif Rp1 ini tidak hanya dimanfaatkan saat Hari Angkutan Nasional, tetapi juga meningkatkan minat warga menggunakan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari.
Kebijakan ini sekaligus menjadi dorongan menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan di Jakarta.