Kepala SPPG 001 Simpang III Sipin, Samuel. Dia mengatakan permasalahan tersebut terjadi sekira dua hari yang lalu.
Hal itu meliputi angkutan gas isi ulang, limbah, dan perizinan lingkungan.
Terkait pengisian gas, ia menyebut itu baru terjadi kemarin.
“Pengisian gas yang baru ini ya, baru terjadi kemarin. Dari pengisian gas tuh biasa tuh kami pakai mobil yang kecil, tenaga yang kecil,” katanya, saat dihubungi Tribunjambi.com via telepon WhatsApp, Kamis (23/4/2026) malam.
Dia menuturkan, pihak supplier gas tidak bisa mengantar gas isi ulang dengan mobil kecil seperti biasa.
Sebagai opsi, supplier akan mengantar dengan mobil yang besar.
Sebab itu, dia mengoordinasikan hal tersebut dengan RT setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Namun, permintaan itu tidak diizinkan RT setempat.
“Cuma itu, RT tidak mengizinkan. Memang tidak mengizinkan memang. Nah, dari situ kami pun menanggulanginya tuh, kami nunggu mobil yang biasa yang kami pakai,” jelasnya.
Terkait masalah limbah dapur, Samuel menjelaskan sudah ada upaya perbaikan saluran limbah.
“Kebetulan lagi ada perbaikan, perbaikan pembangunan mess SPPG. Nah, tukangnya itu ini menggunakan air, tuh ngalir ke got.
"Saya coba jelaskan itu kemarin juga ke Pak RT-nya,” jelasnya.
Pada persoalan izin lingkungan, dia menerangkan surat izin tersebut sedang dikerjakan dengan mitra terkait dan DLH.
Namun, dalam kepengurusan surat tersebut pihaknya terkendala dengan tanda tangan warga setempat.
“Karena di situ wajib persetujuan warga, karena ada beberapa warga yang menolak. Nah, itu kami terkendala di situ,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengupayakan musyawarah mufakat terkait hal tersebut.
“Jadi ketiga hal ini sebenarnya sudah kami upayakan. Bukan hal yang baru untuk yang limbah dan surat izin lingkungannya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Samuel menambahkan pihaknya telah melaporkan baik secara lisan maupun administratif kepada atasannya, termasuk pihak BGN.
Saat ini pihaknya belum ada komunikasi dengan pihak RT terkait, sehingga pihaknya menegaskan dalam waktu dekat akan berkomunikasi kembali dengan pihak RT.
“Cuman pasti bakal ngobrol sama RT-nya, kayak mana jalan tengahnya ataupun kayak mana gitu kan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dapur tersebut pernah viral pada November 2025 kemarin terkait permasalahan limbah dari dapur tersebut.
Hal itu telah ditanggapi pihak yayasan SPPG terkait.
(Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: Komnas HAM dan Pemprov Jambi Bahas 10 Kasus Prioritas dari 51 Aduan
Baca juga: Isi Gas LPG 3kg Disuntikkan ke Tabung Nonsubsidi di Jambi demi Dapat Cuan Besar
Baca juga: Tragedi Tengah Malam di Lambur Tanjabtim, Terdakwa Rajapati Dihukum 8 Tahun