Pansus Beberkan Fakta, Kebocoran PAD Terbesar Berasal dari Citraland
Eti Wahyuni April 23, 2026 11:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Tim Pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deliserdang telah selesai menyampaikan laporan akhir hasil kerja pada rapat paripurna yang berlangsung Rabu (22/4/2026).

Terungkap berbagai fakta penyebab rendahnya PAD Deliserdang selama ini. Salah satunya adanya permainan oknum petugas Bapenda dengan pihak perusahaan atau swasta.

Salah satu yang paling disorot saat ini adanya dugaan kebocoran PAD dari pengembang Citraland. Pihak Pansus Peningkatan PAD menemukan kebocoran PAD hampir Rp 100 miliar untuk tahun 2025. Hal ini terkait dengan luas bangunan perumahan yang belum semua ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan istilah IMB.

Dengan didampingi Wakil Ketua Pansus, Junaidi dan Sekretaris Muhammad Ilham Pulungan, Misnan memaparkan pihaknya telah mengumpulkan berbagai data dan kemudian melakukan cek lapangan. Saat itu ditemukan dokumen yang dimiliki tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Bandara Kualanamu Telah Bayar PBBnya ke Pemkab Deli Serdang, Realisasi Penerimaan PAD Naik Drastis

"Kemudian tidak sesuai NJOP juga. Seperti yang di Tanjung Morawa harusnya 3 jutaan ke atas tapi ini hanya di bawah 1 jutaan," ucap Politisi PPP ini.

Misnan pun mengapresiasi adanya pergantian dan rotasi oknum pejabat dan petugas di Bapenda Deliserdang. Diduga oknum-oknum pegawai lama yang bermain dengan pihak perusahaan. Selain itu, petugas dari Bapenda lama itu belum sepenuhnya turun untuk memvalidasi aset Citraland.

"Kemudian terkait BPHTB juta. Perumahan Citraland itu belum semua dipecahkan untuk milik per orang. Harusnya setelah akad itu tanggungjawab pihak properti. Sekarang rata-rata belum dibaliknamakan padahal sudah ditempati dan jumlahnya ini sudah ribuan. Satu rumah diperkirakan sekitar 70 juta untuk BPHTB," bilang Misnan.

Banyak hal lain yang juga sempat disinggung dan telah disampaikan atau dibaca langsung di paripurna dan didengarkan oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo.

Persoalan Air Bawah Tanah (ABT) juga sempat disinggung di mana tidak semua punya izin. Meski mengebor sendiri dan melakukan pengutipan kepada masing-masing rumah namun saat melakukan pembayaran ke Pemkab tidak sesuai apa yang didapatkan dari masing-masing pemilik rumah.

Terkait apa yang terjadi ini, dugaan kuatnya adalah kesengajaan dan telah diketahui oleh oknum petugas nakal.

"Kita pernah panggil untuk RDP tapi kadang datang kadang tidak. Mengaku dokumen belum disiapkan dan mau diantar berkasnya," kata Misnan.

Terkait persoalan dugaan kebocoran PAD ini, Misnan pun membenarkan akan menindaklanjuti kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena sudah punya data-data valid, Pansus pun akan melaporkan persoalan ini ke Kejati Sumut. Pansus meminta agar Kejati segera turun untuk memeriksa dan mengaudit Citraland.

Untuk di Deliserdang perumahan Citraland terdapat dibeberapa titik. Selain di Kecamatan Tanjung Morawa, juga ada di Helvetia, Sampali, dan Medan Estate.

Wakil Bupati Lom Lom Suwondo yang dikonfirmasi terkait dugaan adanya oknum petugas yang nakal mengatakan, kalau ada yang masih nakal akan diberantas. “Siap kita berantas. Kita bersama DPRD  sepakat untuk sama-sama meningkatkan PAD saat ini," kata Lom Lom.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.