TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Matos, Mamuju, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memastikan pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan maksimal, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan informasi.
Junda mengatakan, Bimtek PPID tersebut menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Hal ini penting agar program pembangunan di daerah dapat berjalan maksimal dan sesuai harapan masyarakat.
Baca juga: PPID Kunci Transparansi, Kominfo Sulbar Dorong Layanan Informasi Lebih Terbuka
Baca juga: Diskominfo Sulbar Dorong Sinergi PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik
“Kita punya cita-cita, cita-cita kita ini adalah Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Maju tentu kita ingin sejajar dengan provinsi-provinsi lain, utamanya yang ada di wilayah regional Sulawesi,” jelas Junda.
Untuk itu, ia mengharapkan peran PPID menjadi penggerak dalam menghidupkan asas keterbukaan di setiap badan publik.
“Menurut saya bahwa keterbukaan informasi publik itu juga kembali ke kita sendiri, ke pemerintah daerah. Karena kita mengedepankan asas keterbukaan. Kalau kita terbuka, maka tentu kita akan menjaga integritas dan akuntabilitas,” tuturnya.
Melalui Bimtek tersebut, diharapkan terjadi transformasi PPID dari peran administratif menjadi peran strategis.
Hal ini mencakup peningkatan kompetensi dalam mengelola informasi, termasuk memahami informasi yang dapat dipublikasikan dan yang dikecualikan, serta data yang menyangkut privasi seseorang.
Junda menegaskan, ke depan evaluasi kinerja PPID akan terus dilakukan secara berkala dan menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja perangkat daerah.
Ia juga berpesan agar penguatan tata kelola informasi berbasis digital menjadi perhatian PPID.
Website dan media sosial harus dioptimalkan sebagai sarana diseminasi informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Terakhir, sinergi antara PPID utama dan PPID pelaksana harus diperkuat.
“Tidak boleh ada lagi sekat koordinasi yang menghambat pelayanan informasi kepada masyarakat,” tutup Junda.(*)