TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali membekukan izin operasional perumahan Tembong City milik PT Citra Swarna Group (CSG).
Ini merupakan pembekuan kedua setelah sebelumnya izin sempat diaktifkan kembali.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim mengungkapkan keputusan tersebut diambil menyusul banyaknya aduan konsumen yang belum juga ditindaklanjuti oleh pihak pengembang.
"Setelah diaktifkan kembali, ternyata progresnya tidak signifikan dan sangat lambat. Akhirnya, atas petunjuk Wali Kota, kami bekukan lagi karena warga mengadu langsung kepada beliau. Jadi pembekuan ini yang kedua kalinya," katanya, Kamis (23/4/2026).
Sebelumnya Pemkot Serang memberi kesempatan kepada pengembang untuk memenuhi komitmen setelah izin sempat dibekukan.
Bahkan, komitmen tersebut disampaikan langsung di hadapan Wali Kota.
Namun, dalam perjalanannya, realisasi yang dilakukan dinilai tidak sesuai harapan.
Keluhan warga terus bermunculan, terutama terkait janji promosi yang tidak kunjung dipenuhi.
"Aduan dominan karena developer dianggap tidak memenuhi janji dalam promosi, seperti pemberian voucher dan gimmick lainnya," ujar Arif.
Baca juga: Cek Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Jumat 24 April 2026 : Naik atau Turun?
Ia menegaskan persoalan yang dikeluhkan warga bukan pada pembangunan fisik, melainkan hak tambahan yang dijanjikan saat pemasaran.
"Kami bekukan karena dianggap perumahan Tembong City dari CSG ini belum dapat memenuhi komitmen terhadap konsumennya," ucapnya.
Saat ini, Pemkot Serang memprioritaskan penyelesaian hak-hak konsumen. Selama kewajiban tersebut belum dipenuhi, izin operasional pengembang akan tetap dibekukan.
"Pembekuan ini akan tetap berjalan sampai mereka memenuhi komitmen yang dijanjikan. Kami lebih konsentrasi pada penyelesaian masalah konsumen karena ini merupakan atensi langsung dari Pak Wali," tegas Arif.
Selain itu, DPMPTSP Kota Serang telah melayangkan surat resmi kepada pihak pengembang untuk meminta kejelasan progres penyelesaian.
Hingga kini, belum ada respons dari perusahaan. "Intinya kami sudah coba berkirim surat untuk menanyakan perihal progressnya," tutupnya.